Hidayatullah.com—Seorang jurnalis Jepang yang ditangkap di Myanmar dijerat tuduhan menyebarkan informasi palsu, kata Kedubes Jepang di negara itu.
Yuki Kitazumi merupakan jurnalis asing yang diketahui dikenai dakwaan sejak militer melakukan kudeta. Dia ditangkap pada bulan April dan sejak itu mendekam di dalam sel, lansir BBC Selasa (4/5/2021).
Lebih dari 700 orang terbunuh dan ribuan lain ditahan, termasuk banyak jurnalis lokal, sejak militer mengambil alih paksa kekuasaan pada 1 Februari.
Pria berusia 45 tahun itu ditangkap pada 18 April ketika polisi menggerebek rumahnya di Yangon, kota terbesar di Myanmar. Sebelumnya dia pernah ditahan sebentar pada 26 Februari.
Kedubes Jepang di Myanmar mengatakan dia tidak menunjukkan mengalami gangguan kesehatan, tetapi pihaknya mendesak agar jurnalis itu segera dibebaskan.
Apabila dinyatakan bersalah, warga negara Jepang itu terancam hukuman penjara , sampai 3 tahun, menurut laporan media Jepang.
Kitazumi yang bekerja sebagai jurnalis lepas untuk banyak media besar Jepang, merupakan reporter asing langka yang melaporkan dari dalam wilayah Myanmar.
Selain meliput kudeta serta pembunuhan dan aksi protes yang mengikutinya untuk koran-koran dan lembaga penyiaran Jepang, Kitazumi juga kerap pengabarkan situasi terbaru dan dampak kudeta terhadap masyarakat lewat akun media sosialnya.
Sejauh ini ekitar 80 jurnalis lokal diketahui telah ditangkap karena pemberitaanya. Menurut kelompok pemantau Assistance Association for Political Prisoners (AAPP), 50 Di antara mereka masih dikerangkeng dan setengahnya sudah dijadikan terdakwa.
Sejumlah jurnalis asing juga ditangkap.*