Hidayatullah.com–Wilayah Swiss yang berbahasa Italia hari Minggu (22/09/2013) akan melarang pemakaian cadar yang menutupi sepenuh wajah penuh, setelah dilakukan referendum terhadap busana itu.
Radio Swiss berbahasa Italia, RSI, sebagaimana dilansir Al Arabiya, mengatakan, dalam perhitungan sementara di wilayah Ticino menunjukkan 65 persen pemilih mendukung langkah untuk melarang penutup wajah di tempat umum oleh kelompok siapa saja, termasuk Muslim.
Walaupun sebenarnya inisiatif referendum terkesan sebagai “anti-burka”, tetapi langkah tersebut tidak diarahkan hanya kepada Muslim.
Tapi gagasan referendum itu berasal dari aktivis yang sering mengecam kalangan Islam, dan pelaksanaan referendum itu pun telah dikecam oleh komunitas Muslim Swiss dan Amnesty International.
Pelaksanaan referendum memang merupakan bagian dari sistem demokrasi langsung di Swiss. Warga yang memiliki dukungan yang luas dapat memaksa diadakan pemilihan jika mereka dapat mengumpulkan cukup tanda tangan dari pemilih.
Pelaksanaan referendum itu akan menjadi pertama kalinya di salah satu wilayah di Swiss tersebut –dari 26 wilayah yang ada, setara dengan negara bagian AS– yang memberlakukan larangan penggunaan burka.
Pada tahun 2009, Swiss menghadapi kritik dari umat Islam dan pendukung kebebasan beragama atas pelaksanaan referendum nasional yang menyebabkan dilakukan larangan pembangunan menara bagi masjid baru, di luar empat masjid yang sudah dibangun di negara ini.*