Hidayatullah.com—Presiden sementara Mesir Adly Mansour hari Kamis sore (12/9/2013) memutuskan memperpanjang masa status negara dalam keadaan darurat hingga 2 bulan ke depan, yang pertama kali diberlakukan sejak tanggal 14 Agustus lalu.
Dilansir Al-Ahram, dalam keputusan itu pemerintah tidak mengungkapkan rencana untuk mengakhiri jam malam yang berlaku dari malam hingga pagi hari di 14 wilayah gubernuran.
“Jam malam di 14 gubernuran akan dikaji sesuai keadaan keamanan di setiap lokasi,” kata sebuah sumber pemerintah.
“Meskipun demikian, jam malam mungkin akan diperpendek dari tengah malam hingga pukul 5 pagi, dimulai pada awal tahun ajaran sekolah baru pada 21 September,” imbuh sumber itu.
Pada 3 September, Mansour mengatakan dalam wawancara di televisi bahwa dia tidak berharap untuk memperpanjang status darurat di Mesir, jika kondisi keamanan membaik.
Namun, pada 5 September terjadi ledakan di jalanan Kairo tidak jauh dari konvoi Menteri Dalam Negeri Mohamed Ibrahim, yang mengakibatkan dua orang tewas, serta puluhan polisi dan warga sipil terluka. Ibrahim selamat dalam kejadian itu.
Belum lama ini kelompok asal Sinai, Ansar Bayt al-Maqdisi, mengaku bertanggungjawab atas peristiwa itu dan menyalahkan menteri dalam negeri atas pembunuhan ratusan pendukung kelompok Islam.*