Hidayatullah.com-Pengadilan empat jenderal Zionis Israel atas insiden Freedom Flotilla (Mavi Marmara 31 Mei 2010) kembali digelar di Istanbul, Turki.
Di sidang keempat ini pengadilan diharap akan mengeluarkan surat penahanan (arrest warrant) untuk para terdakwa.
“Sidang kali ini sangat penting dan akan disorot media internasional. Surat penahanan diharap akan dikeluarkan pada sidang kali ini,” demikian siaran pers Komisi Hukum Insani Hak ve Huriyetlere (IHH), lembaga bantuan kemanusian Turki yang juga pemilik kapal Mavi Marmara, pekan lalu.
Fatima Zahraa dari Komisi Hukum IHH mengatakan kepada hidayatullah.com, akan ada lima saksi dari warga negara non-Turki dan sekitar 15 warga Turki yang akan bersaksi pada sidang kali ini. Salah satu warga non-Turki yang dijadwalkan bersaksi kali ini adalah Surya Fachrizal, wartawan Kelompok Media Hidayatullah dan relawan di organisasi nirlaba Sahabat Alaqsha.
Selain di pengadilan tinggi Turki, Komisi Hukum IHH juga telah mendaftarkan kasus ini ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda bulan Mei 2013.
Saat ini ICC telah memulai pemeriksaan awal yang merupakan fase penting dalam perkembangan hukum internasional.
Zumrut Sonmez dari Humas Media Internasional IHH menegaskan, pihaknya tidak akan membatalkan segala upaya hukum terhadap Israel meskipun Israel telah meminta maaf dan sedang melakukan negosiasi kompensasi untuk para korban.
“Para pendukung Freedom Flotilla – Mavi Marmara dari Turki dan dunia internasional akan berkumpul di depan gedung pengadilan untuk memberi dukungan,” kata Zumrut ujarnya pada hidayatullah.com.*