Hidayatullah.com—Polisi Swedia sedang menyelidiki insiden pelemparan kaki-kaki babi di sebuah masjid dekat Stockholm, setelah sebelumnya kaca di pintu utama masjid dipecahkan pada Senin pagi (18/11/2013).
“Tak lama sebelum pukul 11 siang kami menerima telepon dari masjid,” di Fittja, kata pejabat kepolisian Ulf Lindgren kepada AFP. “Orang itu baru saja tiba dan menemukan kaki-kaki babi di dalam.”
“Kami memasukkan tindakan ini sebagai vandalisme,” kata Lindgren. “Tetapi mengingat ini kaki babi, bisa jadi ada masalah lain,” imbuhnya.
Polisi mencari saksi dan belum ada tersangkanya.
“Di Swedia kaki babi adalah masakan tradisional pada saat Natal. Anda dapat membelinya dengan mudah di sini,” kata Lindgren.
Masjid yang terletak di Fittja itu pertama kali mengumandangkan adzan dengan pengeras suara di menaranya pada Jumat terakhir bulan April 2013 atau tanggal 26. Ketika itu banyak orang berkerumun di sekitar halaman masjid, sambil menggunakan telepon genggamnya untuk mengabadikan peristiwa bersejarah itu.
Masjid boleh mengumandangkan adzan dengan pengeras suara selama 3-5 menit pada hari Jumat antara tengah hari hingga pukul 1 siang.
Izin kumandang adzan dengan pengeras suara itu diperbolehkan oleh kepolisian setempat setelah dinilai tidak melanggar peraturan tentang kebisingan suara.
Didirikan tahun 2007, masjid di distrik Fittja itu memiliki jamaah lebih dari 1.500 orang.*