Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Ketapel, Senjata Baru Polisi India

Ama Farah
Terakhir diupdate: 10 Februari 2016 09:46 9:46 am
Ama Farah
Dipublikasikan 10 Februari 2016 09:46
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Polisi di negara bagian Haryana, India, mengatakan mereka tidak lama lagi akan menggunakan senjata baru untuk mengatasi kerusuhan massa yaitu berupa ketapel.

Anggota kepolisian setempat saat ini sedang dilatih untuk menggunakan senjata itu.

Abishek Jorwl, kepala kepolisian distrik Jind di Haryana, kepada BBC mengatakan bahwa ketapel yang akan dipakai polisi dibuat setelah melalui tahap penelitian dan pengembangan.

Ketapel “yang didesain sedemikian rupa” itu akan menjadi senjata tambahan bagi pasukan anti huru-hara, disamping yang sudah dipakai saat ini seperti tongkat pemukul, gas air mata dan lainnya.

Jorwal mengatakan bahwa “idenya adalah menghindari penggunaan senjata mematikan untuk menghadapi demonstran,” lapor BBC Selasa (9/2/2016).

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Para petugas telah diberi instruksi agar menggunakan ketapel dan gas air mata, dan menyimpan senapan serta peluru sebagai pilihan terakhir,” kata Jorwal.

Kelereng dan bola-bola cabai, dibungkus dalam kantong-kantong kecil yang dibawa petugas kepolisian, akan digunakan sebagai amunisi ketapel.

“Kelereng dan bola-bola cabai tidak akan mengakibatkan kerusakan permanen, tetapi akan dikemas cukup keras untuk memukul mundur pada pengunjuk rasa,” imbuh Jorwal.

Senjata buatan tangan, seperti ketapel, sangat jarang dipakai sebagai senjata oleh petugas keamanan di India. Namun, penggunaan senapan tidak mematikan, semacam senapan pelet (angin), di daerah-daerah yang rentan aksi kekerasan seperti Khasmir telah mengakibatkan luka serius di kalangan pengunjuk rasa maupun orang di pinggir jalan.

Koresponden BBC mengatakan penggunaan kelereng dan benda lain yang ditembakkan dengan ketapel oleh polisi juga dikhawatirkan akan mengakibatkan luka serius di kalangan warga sipil.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sekolah Diminta Menyadarkan Murid soal Ruginya Mengikuti Valentine’s Day
Tulisan selanjutnya Reza Indragiri: Pegiat LGBT Bisa Dipidanakan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?