Hidayatullah.com—Sebuah pengadilan di Bahrain hari Senin (2/12/2013) menghukum penjara masing-masing 6 tahun 16 orang Syiah penyerang patroli polisi, kata sumber kehakiman dilansir AFP.
Orang-orang Syiah itu menyerang polisi dengan bom molotov. Mereka juga dinyatakan bersalah memblokir jalan dengan membakar ban-ban pada Mei tahun 2012, serta ikut dalam unjuk rasa tak berizin saat melakukan serangan terhadap patroli polisi itu, meskipun tidak menimbulkan korban luka.
Syiah Bahrain mengikuti demam unjuk rasa yang dilakukan di Tunisia, Mesir, Libya dan Suriah. Mereka memanfaatkan momen “Arab Spring” untuk memprotes penguasa kerajaan Bahrain yang berlatar belakang Muslim (Sunni).
Menanggapi aksi protes Syiah Bahrain yang mendapat dukungan Iran itu, Syeikh Yusuf al-Qaradhawi pernah mengatakan bahwa unjuk rasa di negara mungil tersebut bukan murni gerakan rakyat menentang pemerintah diktator seperti yang terjadi di Tunisia dan Mesir, melainkan hanya unjuk rasa sektarian.
Bahrain merupakan negara di kawasan Teluk yang banyak penganut Syiah-nya dibanding negara tetangga.*