Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Korban Crane Diberi Santunan Milyaran dan Jadi Tamu Haji Raja Saudi Tahun Depan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 16 September 2015 09:42 9:42 am
Ama Farah
Dipublikasikan 16 September 2015 07:54
Bagikan
Raja Saudi mengunjungi korban
Bagikan

Hidayatullah.com—Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz memerintahkan agar korban kecelakaan jatuhnya crane di Masjidil Haram diberi santunan dan bagi jamaah yang tidak bisa menunaikan ibadah haji tahun ini akan menjadi tamu haji raja tahun depan.

Tidak kurang 111 orang meninggal dunia dan 331 orang terluka akibat sebuah crane jatuh menimpa bangunan Masjidil Haram pada hari Jumat (11/9/2015) ketika cuaca buruk menyelimuti kota suci itu.

Raja Salman hari Selasa (15/9/2015) telah memberikan sanksi kepada perusahaan Saudi Binladin Group. Sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut dan penyelesaian masalah hukumnya, seluruh anggota direksi SBG –termasuk Bakr bin Muhammad bin Ladin dan para pejabat senior perusahaan– serta orang-orang lain yang terkait dengan masalah tersebut dilarang pergi meninggalkan wilayah kerajaan. [Baca: Raja Saudi Beri Sanksi Binladin Group Terkait Crane Jatuh di Masjidil Haram]

Selain itu, Raja Salman memerintahkan agar dibayarkan santunan untuk semua korban, dengan perincian sebagai berikut:

  1. Keluarga dari setiap korban meninggal akan diberikan santunan sebesar SR1.000.000 atau sekitar 3,8 milyar rupiah (1 riyal sekitar 3.800 rupiah).
  2. SR1.000.000 untuk setiap korban yang mengalami luka sehingga menyebabkan cacat permanen.
  3. SR500.000 (± Rp1,9 milyar) untuk setiap korban luka lainnya.

Menurut laporan kantor berita resmi SPA, walaupun semua korban telah diberikan uang santunan oleh Kerajaan Saudi, namun mereka masih bisa menerima hak lain dari klaim pribadi berdasarkan hukum yang berlaku (seperti gugatan di pengadilan atau asuransi, red).

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Raja Salman juga memerintahkan agar keluarga korban meninggal diberangkatkan haji tahun depan dengan biaya dari pihak kerajaan sebagai tamu raja.

“Korban luka yang tidak dapat menunaikan ibadah haji tahun ini dapat menunaikan haji tahun depan sebagai tamu raja. Keluarga para korban luka yang menjaga mereka di rumah sakit harus diberikan visa untuk merawat keluarganya yang sakit itu selama musim haji hingga kembali ke negara mereka masing-masing,” demikian bunyi keputusan Kerajaan Arab Saudi seperti dikutip Arab News.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudiCrane robohKatrol Roboh di MekkahMekkahRaja SalmanRaja Saudi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menghadapi Wukuf, Beberapa Layanan Haji Dihentikan
Tulisan selanjutnya Ali Mukhtar: Mereka Bilang, Jika Dua Tersangka GIDI Dibebaskan, Shalat Idul Adha Aman

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Berita
30 Mei 2026 10:28
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?