Hidayatullah.com—Afghanistan hari Senin (27/1/2014) mengumumkan bahwa dalam dua pekan rencananya sejumlah anggota Taliban, yang disebut Amerika Serikat bertanggungjungjawab atas kematian tentara NATO dan Afghanistan, akan dibebaskan dari penjara Bagram.
Pemerintah Kabul sebelumnya pada 9 Januari mengumumkan sebanyak 72 tahanan penjara di Bagram dekat ibukota Kabul akan dibebaskan karena kasus mereka kurang bukti.
Abdul Syukur Dadras dari lembaga pemerintah yang bertugas mengkaji kasus para tahanan di Bagram mengatakan, 37 orang akan dibebaskan lebih dulu.
“Kasus mereka dikaji ulang, dilengkapi dan kami memerintahkan agar mereka dibebaskan,” kata Dadras kepada AFP.
“Mereka akan dibebaskan dari penjara setelah prosedur teknis dan keamanan diselesaikan. Saya perkirakan, ini akan memakan waktu lebih dari satu pekan namun kurang dari dua pekan.”
Dadras menjelaskan, pengkajian ulang kasus para tahanan akan terus dilakukan.
Pasukan militer Amerika Serikat di Afghanistan mengecam keputusan tersebut. Dalam pernyataannya mmereka mengatakan, para tahanan yang akan dibebaskan ARB (Afghan Review Board) itu merupakan “pemberontak berbahaya” yang “tangannya berlumuran darah rakyat Afghanistan.”
Penjara Bagram merupakan penjara terbesar yang menampung anggota-anggota Taliban dan kelompok perjuangan lain di Afghanistan yang ditangkap oleh pasukan negara-negara Barat pimpinan Amerika Serikat. Penjara itu dikendalikan oleh Amerika Serikat sebelum akhirnya diserahkan ke pemerintah Afghanistan tahun lalu.
Setelah mengambil alih kendali atas penjara itu, Presiden Hamid Karzai menunjuk ARB untuk mengkaji ulang kasus para tahanan yang dikurung di dalamnya.*