Hidayatullah.com–Kelompok pegiat hak asasi mengaku memiliki dokumen yang menunjukkan sikap pemerintah Myanmar yang melakukan diskriminasi atas umat Islam Rohingya.
Fortify Rights mengungkapkan, dari dokumen yang bocor itu terdapat instruksi dari pemerintah Myanmar untuk mendorong diskriminasi atas warga Rohingya, antara lain dengan membatasi pergerakan mereka.
BBC melaporkan Selasa (25/2/2014), dari 12 dokumen pemerintah antara tahun 1993-2013 yang dikaji, ditemukan bahwa pemerintah Myanmar antara lain menerapkan pembatasan perkawinan, kelahiran, perbaikan rumah, maupun pembangunan rumah ibadah.
Umat Islam Rohingya juga dilarang melakukan perjalanan antar-kota atau ke luar dari negara bagian Rakhine tanpa izin.
Hingga berita ini diturunkan pemerintah Myanmar belum memberikan tanggapan atas tuduhan itu.
Pemerintah Myanmar menganggap warga Rohingya yang beragama Islam sebagai kaum pendatang dan bukan sebagai warga negara. Namun warga Rohingya merasa bagian dari Myanmar, dan mengaku mendapat perlakuan buruk.
Dalam beberapa tahun belakangan marak aksi kekerasan atas umat Islam Rohingya di negara yang mayoritas penduduknya beragama Buddha.
PBB menempatkan Rohingya sebagai komunitas yang paling sering dianiaya di dunia.
Serangkain kekerasan sejauh ini menyebabkan sekitar 200 wargaRohingya tewas dan puluhan ribu mengungsi dari rumah mereka.*