Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pengadilan Khusus Keluarga di Saudi Beroperasi Mulai Agustus

Ama Farah
Terakhir diupdate: 7 April 2014 07:55 7:55 am
Ama Farah
Dipublikasikan 7 April 2014 07:53
Bagikan
Ilustrasi
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengadilan khusus di Arab Saudi yang memproses kasus-kasus seputar masalah keluarga akan mulai beroperasi pada 10 Agustus 2014.

Dilansir koran lokal Al-Watan Ahad (6/4/2013), pengadilan itu akan memproses kasus yang berhubungan dengan keluarga seperti perceraian, khula (istri minta diceraikan suaminya), keabsahan pernikahan, perwalian anak, penunjukan laki-laki sebagai wali dan kasus seputar waris.

Rencana pengoperasian pengadilan keluarga itu diumumkan menyusul pertemuan Dewan Mahkamah Agung yang diketuai oleh Menteri Kehakiman Muhammad Al-Issa.

Menurut sejumlah sumber, lima pengadilan keluarga yang independen dan otonom akan didirikan di Riyadh, Jeddah, Makkah, Madinah, serta Dammam.

Pengadilan-pengadilan umum yang berada di wilayah Saudi lainnya telah diminta untuk membuka cabang pengadilan khusus masalah keluarga.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Keputusan itu dibuat setahun setelah kementerian mengubah dua pengadilan masalah sosial dan pernikahan di Riyadh dan Jeddah menjadi pengadilan khusus keluarga.

Pengadilan khusus keluarga yang diadakan di pengadilan umum diharapkan mulai beroperasi pada 21 Agustus.

Sumber itu juga mengatakan, setiap pengadilan keluarga nantinya akan dipimpin oleh seorang kepala.

Nantinya,pengadilan keluarga juga akan menangani masalah sengketa di antara ahli waris, terutama yang menyangkut masalah properti dan harta benda lainnya, mencabut hak perwalian seorang laki-laki jika diperlukan dan membantu para gadis yang tidak memiliki wali atau walinya menolak untuk menikahkannya.

Dewan Mahkamah Agung meminta agar kementerian menyiapkan staf, furniturdan segala perlengkapan lain yang dibutuhkan pengadilan khusus tersebut.

Kementerian juga meminta agar pengadilan khusus masalah niaga dan perburuhan dibentuk di pengadilan-pengadilan umum di seluruh penjuru Kerajaan Arab Saudi.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sikap Kita Pada Pemilu
Tulisan selanjutnya LKEPI: Partai Politik Minim Visi Ekonomi Syariah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?