Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Serangan Jantung Saat Hubungan Seks Dalam Perjalanan Dinas Dianggap Kecelakaan Kerja

Ama Farah
Terakhir diupdate: 12 September 2019 19:52 7:52 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 12 September 2019 19:52
Bagikan
[Ilustrasi] Jantung manusia.
Bagikan

Hidayatullah.com—Mengalami serangan jantung ketika melakukan hubungan seksual dalam perjalanan dinas dianggap sebagai “kecelakaan kerja”. Demikian menurut Pengadilan Banding Paris.

Dilansir Euronews Kamis (12/9/2019), keputusan pengadilan itu dikeluarkan setelah seorang pria Prancis, yang bekerja sebagai teknisi keselamatan, melakukan perjalanan dinas ke Prancis bagian barat laut dan meninggal dunia akibat serangan jantung saat melakukan hubungan seks dengan seorang wanita tak dikenal.

Majikannya, perusahaan konstruksi TSO, berargumen kasus itu bukan kecelakaan kerja. Pasalnya, pria itu mengalami musibah itu di luar jam kerja dan karena dia meninggal dunia di kamar lain dan bukan di kamar hotel yang disediakan perusahaan. Oleh karena itu, pihak perusahaan seharusnya tidak ikut menanggung beban kematiannya. Begitu menurut dokumen pengadilan yang dilihat jurnalis Euronews.

Dalam persidangan yang digelar di Meaux, sebelah timur Paris, TSO mengatakan bahwa kematian tersebut terjadi ketika individu yang bersangkutan “secara sadar menginterupsi perjalanan dinasnya demi memenuhi keperluan pribadi yang tidak berkaitan dengan pekerjaan” ketika dia “melakukan zina dengan orang yang sama sekali asing.”

Dengan demikian, kematiannya “tidak ada kaitannya dengan pekerjaan dan semata-mata diakibatkan tindakan seksual yang dilakukannya dengan orang yang sama sekali tidak dikenalnya.”

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Akan tetapi rupanya pengadilan memiliki pertimbangan lain sehingga memasukkannya ke dalam kasus kecelakaan di tempat kerja.

Hukum yang berlaku di Prancis menyebutkan bahwa kecelakaan kerja adalah kecelakaan dalam dunia kerja. Seorang jubir pengadilan menjelaskan kepada Euronews mengapa pengadilan menganggapnya sebagai kecelakaan kerja. Kerja dalam konteks kasus ini adalah waktu kerja yang sebenarnya, tempat kerja yang sebenarnya atau biasanya, atau ketika orang bersangkutan melakukan pejalanan bisnis untuk kepentingan perusahaan atau majikannya.

“Dalam kasus yang satu ini, karyawan itu sedang dalam perjalanan bisnis,” kata jubir pengadilan itu. Perjalanan dinasnya itu mencakup waktu yang benar-benar dipakai untuk kerja, waktu yang dipakai untuk mencapai tempat kerja, waktu hari kerja dan waktu istirahat ketika perjalanan dinas, termasuk waktu malam di mana dia jauh dari keluarganya. Singkat kata, orang itu berada sana sebab dia diutus melakukan pekerjaan di daerah tersebut.

Dalam kasus ini, pengadilan berpendapat bahwa pria itu meskipun berada di kamar yang bukan disediakan untuknya, tetapi dia tetap berada di bawah otoritas majikannya atau perusahaan sebab dia sedang melakukan perjalanan kerja atau dinas.

Dan para hakim menegaskan bahwa melakukan hubungan seks bisa dibilang “bagian dari kehidupan sehari-hari.”

Pengadilan tidak memiliki informasi apakah orang tersebut berstatus menikah atau tidak.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:kerjaPrancisseks
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Orang Jerman Makin Tua Makin Berisiko Miskin
Tulisan selanjutnya Janji Kampanye Netanyahu Dinilai ‘Berbahaya’ dan ‘Rasis’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Berita
31 Mei 2026 01:20
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Terbaru

  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?