Hidayatullah.com—Mantan perdana menteri Italia Silvio Berlusconi hari Jumat (9/5/2014) memulai kerja sosial di sebuah panti jompo dekat kota Milan sebagai hukuman atas penipuan pajak yang dilakukannya.
Milyuner berusia 77 tahun itu, divonis tahun lalu dan didepak dari kursinya di parlemen. Dia tiba di panti jompo Sacra Famiglia di Cesano Boscone dengan sambutan seorang aktivis serikat pekerja bertopi badut yang berteriak, “Penjarakan!”
“Kami para pekerja Italia punya satu harapan dalam hati, yaitu Berlusconi di San Vittore!” teriaknya merujuk nama penjara di Milan, sebelum akhirnya digiring oleh polisi.
Dalam kasus penggelapan pajak, Berlusconi awalnya dihukum empat tahun penjara, lalu dikurangi menjadi satu tahun penjara. Namun kemudian dia dibebaskan dari hukuman kurungan, karena di Italia ada ketentuan yang mengatakan bahwa pelaku kejahatan non-kekerasan yang berusia di atas 70 tahun boleh mendapatkan hukuman lunak.
Berlusconia akan menjalani hukumannya dengan melakukan kerja sosial sekali sepekan selama setahun di panti jompo tersebut.
Pihak panti jompo yang dikelola gereja Katolik itu mengatakan tidak akan membiarkan Berlusconi menggunakan keberadaannya di tempat itu untuk tujuan politik dan menjadi sorotan media. Berlusconi akan diperlakukan sama seperti sukarelawan lainnnya.
Politisi yang namanya tercemar oleh berbagai perilaku bejatnya itu saat ini sedang berkampanye untuk partainya Forza Italia menjelang pemilu parlemen Eropa, meskipun dia sendiri dilarang mencalonkan diri. Forza Italia berharap mendapatkan 20 persen suara.
Dilansir France24, Massimo Restelli kepala bagian perawatan di panti jompo itu kepada koran La Republika mengatakan, Berlusconi secara bertahap akan diperkenalkan dengan pasien-pasien jompo yang akan dirawatnya.
Perkenalan dilakukan bertahap guna menghindari kesalahan. Tugas Berlusconi antara lain mengingatkan pasien penderita Alzheimer’s yang pikun bahwa mereka sedang makan.
Dalam wawancara dengan sebuah stasiun radio, Berlusconi mengaku sudah belajar mengenai perawatan pasien Alzheimer’s. Dia mempelajari berbagai cara perawatan pasien Alzheimer’s selama sepuluh hari.
Hukuman ringan berupa kerja sosial itu menggembirakan Berlusconi.
“Saya tentu saja senang, sebab sepanjang hidup saya selalu membantu orang,” ujarnya sesumbar.
Hukuman merawat orang-orang pikun di panti jompo itu merupakan hukuman definitif pertama atas berbagai macam gugatan kriminal yang dikenakan kepada taipan yang telah menggeluti dunia politik Italia selama 20 tahun itu.
Saat ini Berlusconi masih menjalani sidang banding dalam kasus penyalahgunaan wewenang dan melakukan hubungan seks dengan pelacur di bawah umur.
Berlusconi juga menjadi terdakwa dalam kasus penyuapan kepada seorang mantan senator sayap-kiri guna mengalahkan rival politiknya saat masih berkuasa.
Kasus penggelapan pajak sejak tahun 2001 –saat dirinya masih menjabat perdana menteri– yang melibatkan kerajaan media milik Berlusconi, Mediaset, mencerminkan kelambanan sistem hukum di Italia.*