Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
None

Polsek Karawang dan FPI Razia Ribuan Botol Miras

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 10 Mei 2014 21:18 9:18 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 10 Mei 2014 21:18
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Menyusul tewasnya belasan warga di Kecamatan Kota baru Karawang, Polsek Karawang bersama Satpol PP dengan melibatkan puluham anggota Front Pembela Islam (FPI) Karawang merazia ribuan botol minuman keras (miras) di sejumlah toko wilayah Karawang kota.

Dijelaskan Kapolsek Karawang, Kompol Sukirno, jajarannya ingin membersihkan peredaran miras di Karawang yang sudah dianggap meresahkan, karena selama ini keberadaan miras sudah sangat membahayakan, setelah kejadian 12 orang tewas akibat miras oplosan di Kecamatan Kota Baru.

“Selain Satpol PP dan FPI, kita minta kerjasama dengan masyarakat agar peredaran miras ini bisa diberantas,” jelasnya dikutip laman karawangnews.com.

Sementara itu, Humas FPI Karawang, Wayim Al Bajuri menyatakan, pihaknya hanya membantu kepolisian untuk memberantas miras yang marak beredar di Karawang. Terlebih kini keberadaan miras tak lagi dianggap langka, minuman laknat ini mudah diperoleh di toko-toko dan mini market.

Dia menceritakan, belasan korban tewas usai pesta miras yang terjadi beberapa waktu lalu itu, satu diantaranya adalah murid sekolahnya. Dengan kejadian itu, dia bersama FPI dan kepolisian akan rutin merazia miras di sejumlah tempat.

Baca Juga

Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial
Cegah Anak Obesitas, Inggris Larang Makanan Manis dan Gorengan di Sekolah
Iran Hujani Israel dengan Rudal Usai Trump Klaim Kemampuannya Melemah
200 Tentara AS Terluka, Iran Nyatakan Siap Perang Panjang
Jerman Penjarakan Seorang Pria Libanon Anggota Hizbullah

“Murid saya bernama Irfan kelas 2 SMPN Tirtamulya II tewas setelah pesta miras itu. Pengakuan para pelajar, saat ini miras mudah diperoleh di toko dan mini market. Bahkan yang lebih kaget, diantara siswa saya menyatakan, jika miras dilarang, kenapa banyak dijual,” ungkap Wayim.

Sementara itu, ribuan botol hasil razia tersebut disita Polsek Karawang untuk diproses secara hukum, terutama bagi toko-toko yang menjualnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:FPIFront Pembela IslamkarawangMinuman kerasMirasSatpol PP
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mantan PM Berlusconi Dihukum Merawat Jompo Alzheimer’s
Tulisan selanjutnya Indonesia-Myanmar Tandatangani Bebas Visa Paspor Biasa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi

Berita
12 Juli 2026 17:17
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaNone

Kurma Israel Beredar di Eropa dengan Label Palsu

20 Februari 2026 07:00
BeritaNone

Video: Pria Disabilitas di Nepal Viral Menjaga Masjid dari Serangan Kelompok Radikal

11 Februari 2026 05:26
None

“Kemunafikan Barat Terbongkar”: Celah Hukum Pernikahan Anak di AS Disorot Aktivis HAM

2 Februari 2026 19:30
None

Tolak Gabung ‘Dewan Perdamaian’, Jerman: Penyimpangan Sistem Internasional

23 Januari 2026 09:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?