Hidayatullah.com—Seorang pria Jepang membakar dirinya sendiri di pusat kota Tokyo guna memprotes rancangan undang-undang yang akan membolehkan Jepang mengirim personel militernya ke luar negeri untuk berperang.
Pria itu dilarikan ke rumah sakit setelah api yang membakarnya dipadamkan. Kondisi pria itu masih belum diketahui, kata pejabat setempat.
Para saksi mengatakan, pria paruh baya itu mengenakan setelan jas lengkap dengan dasi. Dia memanjat jembatan pejalan kaki di stasiun kereta Shinjuku di Tokyo.
“Dia duduk sambil menyilangkan kakinya dan ngobrol, jadi saya kira kejadiannya tidak akan berakhir seperti itu,” kata salah seorang saksi kepada Reuters, lansir BBC Ahad (29/6/2014). “Tiba-tiba tubuhnya dililit api.”
Berbagai laporan mengatakan, pria itu sebelumnya berbicara dengan menggunakan pengeras suara tentang perubahan kebijakan militer Jepang dalam konstitusi.
Dalam konstitusi yang berlaku sekarang yang dirancang oleh Amerika Serikat, Jepang dilarang ikut perang atau menggunakan kekuatan pasukan militernya dalam mengatasi persoalan internasional.
Tentara Jepang sebenarnya termasuk yang terlatih dan memiliki persenjataan lengkap. Namun, ada ketentuan yang melarang mereka dikirimkan ke luar negeri.
Dalam pasal 9 konstitusi pasca Perang Dunia II, Jepang tidak diperkenankan menggerahkan pasukan militernya untuk mengatasi konflik, kecuali hanya untuk bela diri. Oleh karena itu militer Jepang biasa tidak disebut dengan pasukan angkatan bersenjata, melainkan pasukan bela diri.
Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengatakan ingin ada interpretasi baru yang disetujui soal konstitusi itu.
Sementara Amerika Serikat –yang memiliki perjanjian keamanan jangka panjang dengan Jepang– diperkirakan akan senang dengan pendapat PM Shinzo Abe.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Namun China –yang bersengketa dengan Jepang soal Laut China Timur– mengkritik kebijakan Tokyo itu.
Di dalam negeri sakura itu sendiri ada dua pendapat yang saling bertentangan. Orang-orang yang menentang kebijakan baru itu melihatnya sebagai peningkatan militerisme negara, sedangkan kelompok konservatif melihat peraturan yang membatasi militer Jepang sebagai standar ganda yang dipaksakan atas negara mata hari terbit itu.
Dengan adanya rancangan undang-undang baru itu pemerintah Jepang bisa melakukan perubahan pada konstitusi pasifisnya paling cepat Selasa pekan depan.*