Hidyatullah.com–Muhammad Al-Zahiri, seorang anggota senior gerakan Salafy di Yordania, hari Selasa (9/9/2014) dibebaskan dari tahanan dengan uang jaminan, kata pengacara pembelanya Mousa Abdallat.
Polisi menangkap Zahiri, yang dijuluki sebagai penyair Al-Qaidah, pada 28 Juli di kampung halamannya di Irbid, 80km arah utara dari Amman, karena menyebarkan slogan dan puisi mendukung kelompok Al-Qaidah lewat internet.
Pihak berwenang mengajukan pria berusia 40 tahun itu ke Pengadilan Keamanan Negara dengan dakwaan menyebarkan pesan yang menyulut aksi terorisme, berdasarkan UU Anti-Terorisme yang belum lama ini disahkan. Kasusnya merupakan aplikasi yang pertama dari undang-undang yang menimbulkan kontroversi di Yordania itu.
Meskipun dibebaskan dari tahanan, kasus Zahiri masih berlanjut ke pengadilan dan sidangnya diperkirakan akan dimulai bulan ini, kata sumber-sumber keamanan dilansir The Jordan Times.
Anggota gerakan Salafy mengatakan materi yang dianggap bermasalah adalah berupa puisi-puisi memuji kemenangan Jabhat Al-Nusra, cabang resmi Al-Qaidah di Suriah, dan materi di forum jihad online yang mengajak orang-orang yang beraliansi dengan kelompok ISIS/ISIL di Iraq dan Suriah supaya bergabung dengan Al-Qaidah.
Zahiri dikabarkan dekat dengan penasihat spiritual Al-Qaidah Abu Muhammad Al-Maqdisi dan kerap mengkritik kelompok saingannya, ISIS/ISIL.
Dalam materi terakhir yang dimuatnya sebelum ditangkap, penduduk Irbid itu mengatakan kelompoknya menyatakan bahwa kekhalifahan yang dibentuk ISIS/ISIL tidak sah dan mempertanyakan mengapa kelompok tersebut memburu sesama pejuang Muslim dan juga warga Kristen.
Sementara itu, menurut Abdallat aparat keamanan telah menangkap 5 warga di Amman timur pada hari Ahad dan Sabtu kemarin karena diduga terkait dengan “organisasi teroris.”
Sumber-sumber dari kelompok Islam mengatakan bahwa kelima orang itu semuanya anggota gerakan Salafy dan dikenal sebagai pendukung ISIS/ISIL.
Pemimpim gerakan Salafy mengatakan sekitar 1.800 warga Yordania saat ini ikut bertempur di Iraq dan Suriah di bawah bendera Negara Islam bentukan ISIS/ISIL.*