Hidayatullah.com–Komisi Nasional Anti-Korupsi Arab Saudi, yang dikenal dengan Nazaha, mengumumkan pembagian uang bonus kepada anggota masyarakat yang telah melaporkan berbagai kasus korupsi.
Sebuah sumber di Nazaha mengatakan bahwa uang bonus diberikan setelah laporan korupsi yang diadukan diperiksa akurasi dan kebenarannya. Uang bonus kali ini akan diterima oleh enam warga yang telah berani melaporkan tindak korupsi yang diketahuinya.
Sumber itu mengatakan uang bonus diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Nazaha terus menerima laporan tindak korupsi lewat saluran-saluran nyang telah diumumkan diwebsitenya, termasuk pos, faz, telegraf dan laporan langsung,” kata sumber tersebut dilansir Arab News Jumat (12/9/2014).