Hidayatullah.com–Pemimpin organisasi Al-Ikhwan Al-Muslimun Muhammad Badi dan 14 tokoh Al-Ikhwan lainnya divonis penjara semumur hidup hari Senin (15/9/2014) untuk peran mereka dalam bentrokan berdarah di Giza menyusul pelengseran Muhammad Mursy dari kursi presiden, lansir Ahram Online.
Kejadian yang dikenal media Mesir dengan nama kasus Bahr Al-Azam itu berawal dari bentrokan tanggal 15 Juli 2013 di distrik Giza di mana 5 orang meninggal dunia.
Pengadilan kriminal Giza hari Senin juga memvonis 15 anggota Al-Ikhwan dalam dakwaan terorisme, percobaan pembunuhan, pembentukan gerombolan massa untuk menyerang warga lainnya, serta kepemilikan senjata ilegal.
Muhammad El-Beltagy, Essam El-Erian, serta Safwat Hegazy yang dikenal loyalitasnya kepada Al-Ikhwan, termasuk yang divonis dalam putusan penngadilan itu.
Badi sendiri menghadapi lebih dari 30 dakwaan, mulaidari terorisme hingga menyulut tindak kekerasan, yang semuanya berkaitan dengan berbagai kasus yang muncul setelah Mursy dilengserkan oleh militer pada 3 Juli 2013.*