Hidayatullah.com–Para pemimpin Partai Komunis di ibukota provinsi Xinjiang menyetujui larangan mengenakan burqa ini pada pertemuan Komisi Pengarah pemerintah, Kamis (11/12/2014).
Ibukota propinsi Xinjiang yang secara etnis terbelah telah melarang penggunaan penutup wajah atau burqa yang biasa digunakan perempuan Muslim di tempat umum.
Media pemerintah di Urumqi melaporkan hari Kamis (11/12/2014), para pemimpin Partai Komunis setempat menyetujui larangan mengenakan burqa ini pada pertemuan Komisi Pengarah pemerintah.
Pihak berwenang di Xinjiang telah memberlakukan semakin banyak larangan menyangkut kehidupan keagamaan Muslim, sementara mereka berusaha mengatasi gelombang kekerasan etnik yang memburuk.
Ratusan orang tewas pada beberapa tahun terakhir dalam serangkaian kerusuhan dan serangan terhadap pemerintah, warga sipil, target-target lain di dan sekitar Xinjiang.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Pemerintah mengecam kelompok Muslim yang diklaim telah didukung pihak asing atas kekerasan tersebut. Pemerintah telah melancarkan aksi penumpasan berskala luas, dengan mengeksekusi puluhan dan memenjarakan ratusan orang sepanjang tahun ini saja.*