Hidayatullah.com–Inggris berjanji akan melakukan yang terbaik untuk tetap memasukkan Hamas dalam daftar teroris, meskipun Pengadilan Tinggi Uni Eropa hari Rabu (17/12/2014) memutuskan Hamas tidak bisa dimasukkan ke dalam kelompok teroris.
Kantor Kementerian Luar Negeri dan Persemakmuran Inggris (FCO) mengatakan pihaknya sedang mempelajari keputusan pengadilan UE itu dengan seksama. Sementara Kantor Kementerian Dalam Negeri menegaskan hasil dari pengkajian itu tidak akan mengubah posisi Inggris terhadap Hamas.
Dalam putusannya, pengadilan UE menyatakan bahwa pencantuman Hamas ke dalam daftar teroris oleh Uni Eropa dilakukan hanya berdasarkan kabar berita yang tersebar di media dan internet, bukan dari hasil kajian tentang gerakan kelompok perjuangan Palestina itu sendiri.
FCO menilai keputusan pengadilan UE yang mengeluarkan Hamas dari daftar teroris itu hanyalah keputusan prosedural.
“Tidak berarti Inggris atau UE mengubah posisi mereka terhadap Hamas,” kata seorang wanita jurubicara FCO kepada reporter Ahram Online di Inggris, Rabu (17/12/2014), seraya menegaskan bahwa Inggris akan mengerahkan tenaganya agar Hamas tetap berada di dalam daftar teroris.*