Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Terlalu Kurus Model Fesyen Prancis Terancama Kena Denda dan Penjara

Ama Farah
Terakhir diupdate: 17 Maret 2015 21:23 9:23 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 17 Maret 2015 21:23
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pemerintah Prancis sepertinya akan mendukung rancangan undang-undang yang melarang para model fesyen bertubuh sangat kurus dan bahkan mungkin akan mendenda dan memenjarakan agensi dan rumah busana yang menyewa mereka. Hal tersebut dikemukakan oleh menteri kesehatan negara salah satu kiblat fesyen dunia itu Senin (16/3/2015) dikutip Reuters.

Jika benar jadi menerapkan kebijakan itu, maka Prancis mengikuti jejak Italia, Spanyol dan Israel yang sudah memberlakukan larangan terlalu kurus bagi model yang tampil di catwalk dan iklan sejak awal 2013.

Kepada BFM TV Menteri Kesehatan Marisol Touraine hari Senin mengatakan bahwa model fesyen, yang kerap menjadi idola dan panutan para wanita muda, perlu menunjukkan bahwa mereka perlu makanan yang baik dan menjaga kesehatan agar bisa tampil prima.

Touraine mengatakan RUU kesehatan akan mulai diperdebatkan di parlemen pada 17 Maret, dan Partai Sosialis yang menguasai pemerintahan sepertinya akan mendukung dua amandemen terkait ketentuan berat badan para model tersebut.

Undang-undang itu nantinya akan mengharuskan para model fesyen menimbang berat badannya secara berkala. Untuk setiap pelanggaran akan dihukum 75.000 euro dan staf yang terkait dengan pelanggaran itu bisa dipenjara maksimal 6 bulan, kata anggota parlemen dari Partai Sosialis Olivier Veran yang ikut merancang amandemennya kepada koran Le Parisien.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Menurut Veran, fesyen model berdasarkan peraturan itu bagi yang bertinggi badan 1,75cm harus memiliki Body Mass Index (BMI) minimal 18 (sekitar 55kg), sebelum mereka diberi suatu pekerjaan dan selama dua pekan ke depannya.

Amandemen undang-undang tersebut juga mengajukan pinalti bagi apa saja yang dipublikasikan yang dinilai mendorong orang untuk memiliki tubuh sangat kurus, misalnya website pro-anorexia yang mengkampanyekan gaya hidup sangat tidak sehat.

Pada tahun 2007 Isabelle Carro, seorang mantan model fesyen Prancis berusia 28 tahun meninggal dunia setelah berpose dalam sesi fotografi yang akan digunakan untuk kampanye memperingatkan publik akan bahaya penyakit anorexia.

Menurut Veran, yang juga seorang dokter, 30.000-40.000 orang di Prancis menderita anorexia. Kebanyakan dari mereka adalah remaja.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya “Hari Ini Saya Telah Menemukan Jalan ke Surga”
Tulisan selanjutnya Pengakuannya Tak Sengaja Terekam, Milyuner Amerika Pelaku 3 Kasus Pembunuhan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?