Hidayatullah.com–Sankara Nair, pengacara Anwar kepada AFP mengungkapkan, Anwar akan menghadiri hearing Pengadilan Banding, meskipun sedang menderita sakit punggung yang berat.
“Dia tidak sehat tetapi semangatnya tinggi. Dia mengharapkan hearing yang adil,” kata Nair.
“Kami berharap klien kami dapat pulang dan tidak berada di penjara,” lanjutnya.
Anwar ditahan di penjara Sungai Buloh arah utara Kuala Lumpur. Dia menjalani tahun pertama dari sembilan tahun vonis penjara yang diterimanya karena kejam Mahathir Muhammad dengan tuduhan sodomi. Anwar juga menjalani empat tahun pertama di penjara atas tuduhan korupsi. Ia mengajukan banding pertama dalam perkara sodomi.
Anwar mengklaim, dia dipecat dan dimasukkan ke penjara untuk mencegah tantangan politik terhadap Mahathir.
AS dan kelompok hak asasi manusia (HAM), Amnesty Internasional, memasukkannya dalam daftar sebagai tahanan politik.
Nair mengatakan, Anwar kecewa dengan pengadilan karena penundaan lima bulan untuk mengumumkan keputusannya atas pengajuan jaminannya. Keputusan oleh Pengadilan Banding itu sudah menggantung sejak 23 Juli lalu.
“Kami tidak ingin kebisuan pengadilan terus berlanjut. Penundaan itu sendiri tidak dibenarkan,” kata Nair. (afp)