Hidayatullah.com- Rabithah al-Alam al-Islami (Liga Dunia Islam) mendukung dan menguatkan operasi militer “Badai Penghancur” koalisi Liga Arab untuk menumpas pemberontak Syiah Al Hautsi (Syiah Al Houthi) di Yaman dan mengembalikan pemerintahan yang sah.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Liga Dunia Islam Dr. Abdullah Abdul Muhsin at-Turki dalam keterangan resminya di Makkah, Sabtu (28/3/2015) kemarin, seperti dikutip alyaum.com.
“Liga Dunia Islam selaku lembaga yang mewakili negara-negara Islam dari seluruh dunia mengumumkan dukungannya terhadap operasi militer “Badai Penghancur” yang telah dilakukan oleh Liga Arab untuk menyerang para pemberontak Syiah Al Hautsi di Yaman. Liga Dunia Islam juga mendukung dikembalikannya pemerintahan syar’i kepada negeri Yaman dan membebaskannya dari pemberontak Hutsi yang memiliki kaitan dengan agenda dan kepentingan luar,” terang Sekjen Abdullah at-Turki.
Liga Dunia Islam juga menyampaikan rasa gembiranya mewakili kegembiraan kaum muslimin atas persatuan Liga Arab dan Dunia Islam dalam menolong saudara yang terdzalimi dan melumpuhkan agresi lawan.
“Kami sangat bersyukur kepada Allah kemudian berterima kasih kepada bangsa Arab dan kaum muslimin yang telah ikut serta dalam operasi militer “Badai Penghancur” ini, khususnya kepada Pelayan Dua Tanah Suci Raja Salman b`in Abdul Aziz selaku inisiator dan pembuka persatuan ini. Kaum muslimin sangat berharap agar operasi militer ini bisa mencapai targetnya untuk menciptakan Yaman yang nyaman, menjauhkannya dari fitnah dan kepentingan asing,” lanjut Sekjen at-Turki.
Rabithah al-Alam al-Islami adalah lembaga Islam nonpemerintah terbesar di dunia. Organisasi ini didirikan pada Dzulhijjah 1381 Hijriah atau Mei 1962 Masehi di kota suci Makkah al-Mukarramah, disponsori oleh Raja Arab Saudi saat itu Faisal bin Abdul Aziz.
Organisasi yang berkantor pusat di kota suci Makkah ini bergerak di bidang penyebaran agama Islam, menjelasan prinsip dan ajaran agama, meyakinkan orang-orang untuk menaati perintah Allah, melakukan sangkalan atas laporan dan tuduhan palsu terhadap Islam, memberikan bantuan terhadap masalah yang dialami umat Islam, dan membantu proyek yang melibatkan penyebaran agama, pendidikan, dan kebudayaan.*