Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Denmark Melarang Hubungan Seks Manusia dengan Hewan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 24 April 2015 05:47 5:47 am
Ama Farah
Dipublikasikan 23 April 2015 19:44
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Denmark telah menyetujui undang-undang yang melarang hubungan seks manusia dengan hewan, guna menangkal pariwisata seks-hewan. Mereka yang terbukti bersalah melakukan hubungan seks dengan hewan sekarang akan didenda dan dipenjara.

Anggota lembaga legislatif Denmark menyetujui undang-undang itu lewat pemungutan suara yang mana 91 mendukung 75 menolak pada hari Selasa (21/4/2015). Lima menyatakan abstain, lapor Russia Today.

Mereka yang setuju undang-undang tersebut diberlakukan mengatakan Denmark tidak ingin menjadi negara Eropa Utara terakhir yang melegalkan hubungan seks manusia dengan hewan, sehingga menarik kedatangan wisatawan untuk tujuan tersebut.

“Ada banyak laporan mengenai pertunjukan seks hewan, klub dan pelacuran hewan terorganisir di Denmark,” kata Dewan Etik untuk Hewan Denmark, sebuah lembaga penasihat independen di bawah Kementerian Pangan dan Pertanian, dalam laporannya seperti dikutip Reuters. Lembaga itu menambahkan bahwa pihaknya tidak dapat memverifikasi laporan-laporan tersebut.

Sebuah laporan Kementerian Kehakiman tahun 2011 mendapati bahwa 17 persen dokter hewan yang disurvei mencurigai ada hewan yang mereka rawat sebelumnya menjadi pasangan dalam hubungan seksual dengan manusia.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Perdebatan mengemuka di negara itu mengenai apakah peraturan yang ada, yaitu UU Kesejahteraan Hewan untuk 2015 sudah cukup untuk melindungi binatang dari bestiality (hubungan seks manusia dengan hewan).

“Legislasi yang ada saat ini tidak cukup untuk melindungi hewan. Sulit untuk membuktikan bahwa seekor hewan menderita (kesakitan) ketika seorang manusia berhubungan seksual dengannya. Dan oleh karena itu kita harus beranggapan bahwa hewan merasakan penderitaan itu,” kata Menteri Peternakan Dan Jorgensen dalam salah satu tulisan opininya.

Dia juga menegaskan sebelumnya pada bulan ini bahwa yang penting adalah membuat pelakunya sadar bahwa tindakan menyakiti hewan itu sama sekali tidak dapat diterima.

Bengt Holst, kepala Dewan Etik untuk Hewan, menyetujui peraturan baru itu dengan mengatakan pada musim gugur lalu bahwa perlu dilakukan amandemen atas undang-undang yang ada.

Namun, ternyata ada pihak yang tidak setuju larangan hubungan seks manusia dengan hewan diberlakukan. Salah satunya kelompok Aliansi Liberal, yang merupakan sebuah partai liberal.

Seperti dikutip Mashable pada bulan Februari lalu, Joachim Olsen dari Aliansi Liberal mengatakan bahwa peraturan baru itu merupakan politisasi atas populisme dan moralisme.

Begitu peraturan baru tersebut mulai diberlakukan pada 1 Juli, pelaku hubungan seks dengan hewan terancam hukuman denda dan penjara.

Di kalangan anggota Uni Eropa, hanya Hungaria, Finlandia dan Rumania yang sekarang masih membolehkan hubungan seks manusia dengan hewan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jokowi Bertemu Ibrahim Mahlab, MPD Hadiahi Mesir Petisi Penista HAM
Tulisan selanjutnya Keyakinan yang Menepis Segala Keraguan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Berita
4 Juni 2026 10:00
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Terbaru

  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?