Hidayatullah.com–Juru runding Palestina Saeb Erakat mengatakan pada hari Ahad kemarin bahwa pemimpin otoritas Palestina memutuskan untuk melakukan perjalanan ke PBB untuk mengajukan pengakuan Negara Palestina dengan perbatasan wilayah tahun 1967 dan ibukota di Al-Quds Timur.
Erakat mengatakan bahwa PLO, Fatah serta Komite Eksekutif telah mengambil keputusan untuk melakukan hal tersebut, dan ini juga merupakan pilihan Mahmud Abbas. Akan tetapi tidak ditentukan batasan waktu selesainya pengajuan permintaan tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa pilihan untuk mengajukan permohonan keanggotaan Palestina secara penuh dari Dewan Keamanan PBB tersebut dianggap sebagai tindakan yang realistis, dan harus dilakukan sesegera mungkin.
“Kami telah yakin bahwa perundingan dengan pemerintah Israel, Benjamin Netanyahu tidak mungkin lagi dilakukan, karena mereka menolak untuk menghentikan kegiatan permukiman dan tidak mau kembali pada perundingan berdasarkan batas wilayah tahun 1967,” tuturnya.
Sekarang Palestina telah memulai opsi alternatif untuk meminta pengakuan dari dunia internasional.*