Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Lemahkan Islam, Otoritas China Paksa Pedagang Muslim Jual Miras dan Rokok

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 7 Mei 2015 17:58 5:58 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 7 Mei 2015 17:58
Bagikan
Muslim Uighur
Bagikan

Hidayatullah.com—Warga Islam etnis Uighur di Xinjiang kembali mendapat tekanan otoritas China. Dalam sebuah pengumuman terbaru para pemilik toko dan restoran Muslim diperintahkan menjual minuman keras (Miras) dan rokok.

Dikutip Radio Free Asia (RFA) pekan lalu, pihak berwenang di Kota Laskuy, mengeluarkan pengumuman  bahwa “semua restoran dan supermarket di desa kami harus menempatkan lima merek yang berbeda dari alkohol dan rokok di toko mereka sebelum 1 Mei 2015,” demikian sumber setempat dikutip RFA.

Setiap pedagang yang menolak mengikuti perintah akan menyebabkan toko mereka ditutup, bisnis mereka ditangguhkan dan akan menghadapi tindakan hukum.

Sumber setempat mengatakan, perintah ini datang dari pejabat tertinggi Partai Komunis yang berkuasa di China, dengan alasan ’memberikan kenyamanan lebih besar kepada masyarakat’.

Perhat Rozi, Ketua Komite Hukum Kota Laskuy, menolak mengomentari pengumuman ini. Sekretaris Komite Partai Aktash Adil Sulaiman kepada RFA mengatakan kebijakan baru ini adalah bagian dari upaya untuk melemahkan Islam di daerah tersebut.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Sejak 2012, orang telah berhenti menjual alkohol dan rokok melalui bisnis mereka. Bahkan mereka yang diuntungkan secara finansial dari praktek yang telah diberikan itu karena mereka takut cemoohan publik. Itulah sebabnya [perintah itu dikeluarkan]. ”

Sulaiman mengatakan bahwa selama beberapa tahun terakhir, tidak ditemui alkohol dan rokok  di Aktash dan daerah lain dari Laskuy. Sekitar 70-80 persen orang berusia antara 16 dan 45 tidak minum minuman keras dan merokok. Meskipun tidak ada aturan resmi dalam komunitas Muslim Uighur terhadap penjualan minuman beralkohol dan rokok, namun dianggap “tabu” untuk alasan agama.

Tapi justru kesadaran yang tinggi dari masyarakat etnis Muslim Uighur terhadap keharaman miras serta merokok dianggap sebagai sebuah bentuk penerapan dari pemahaman agama yang ekstrim oleh pemerinta China.

“Desa kami adalah desa kunci, kami harus melaksanakan kampanye pelemahan pengaruh agama yang efektif. Sentimen keagamaan meningkat dan ini mempengaruhi stabilitas,” ujarnya.

Hingga saat ini ada lebih dari 60 restoran dan supermarket di kota Laskuy dan perintah yang dikeluarkan pada tanggal 29 April lalu telah memberikan tenggat waktu dalam 3 hari untuk menyediakan produk Miras dan rokok di tempat mereka masing-masing.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:chinaetnis uighurMinuman kerasMirasrokokxinjiang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Adzan Masjid Al-Aqsha Ulama Jordania: Kunjungi Al-Aqsha Masih Terjajah Hukumnya Haram
Tulisan selanjutnya Al-Irsyad Mengaku Selalu Ikuti Keputusan Pemerintah Soal Awal Ramadhan Dan Syawal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Sejarah

Jejak Langkah Wanita Pejuang: Nyonya Hafni Zahra Abu Hanifah

Sejarah
15 Juni 2026 07:41
Hijrah Digital adalah Upaya Memuliakan Waktu di Era Teknologi
Haflah Parade Tasmi’ Al-Qur’an, Momentum Mencetak Generasi Penghafal Al-Qur’an
Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial
Bersama DPR-DPD RI, MUI Gelar Hari Dialog Antar Peradaban Internasional, Dorong Perdamaian Global dari Indonesia

Terbaru

  • Hijrah Digital adalah Upaya Memuliakan Waktu di Era Teknologi
  • Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial
  • Wakaf Al-Qur’an, Tumbuhkan Generasi Qurani di Cibuntu
  • Orang Tua Malaysia akan Dijerat Hukum Bila Anaknya Melakukan Perundungan
  • Khalwat Digital, Fenomena Pacaran Era Media Sosial
  • Aliansi Aktivis dan Umat Muslim Tasikmalaya Desak Polisi Proses Hukum Penghina Sahabat Nabi
  • Tradisi Membaca sebagai Penguat Halaqoh
  • Jejak Langkah Wanita Pejuang: Nyonya Hafni Zahra Abu Hanifah
  • Prosesi Pemakaman Ayatullah Ali Khamenei Dimulai 4 Juli
  • UEA Bantah Laporan Transfer $3 Miliar ke Iran

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?