Hidayatullah.com—Departemen Kehakiman Amerika Serikat menggugat ke pengadilan 15 warganegara China yang terlibat kasus perjokian ujian masuk perguruan tinggi di AS.
Jaksa penuntut mengatakan tersangka menggunakan paspor palsu dan mengelabui petugas administrasi, sehingga bisa masuk ke ruang ujian menggantikan peserta ujian yang asli.
Praktek curang itu terjadi antara tahun 2011 dan 2015, kebanyakan di wilayah barat Pennsylvania, kata pihak berwenang dilansir BBC Kamis (28/5/2015).
Terdakwa, terdiri dari laki-laki dan perempuan, usianya antara 19 dan 26 tahun. Mereka bermukim di sejumlah kota seperti Blacksburg, Virginia dan Boston, Massachusetts, di mana banyak terdapat perguruan tinggi besar, lapor Reuters.
Departemen Kehakiman mengatakan, para terdakwa itu menjadi joki di berbagai macam tes, termasuk ujian masuk perguruan tinggi SAT, tes Toefl, serta GRE.
Pittsburg Post-Gazette melaporkan bahwa terdakwa bernama Siyuan Zhao (24) yang bermukim di Massachusetts sudah ditahan. Han Tong (24) penduduk Pittsburg, Pennsylvania, yang dianggap sebagai terdakwa utama, dan 10 terdakwa lainnya akan mendapatkan surat panggilan yang mengharuskan mereka hadir di persidangan.
Koran itu juga melaporkan bahwa tiga terdakwa lain yang saat ini berada di China, namanya sudah dicoret dari dokumen pengadilan.
Agen khusus dari Homeland Security Investigations di Philadelphia, John Kelleghan, mengatakan, “Para mahasiswa itu tidak hanya curang saat masuk ke universitas, tetapi mereka juga berbuat curang agar bisa lolos sistem imigrasi nasional kita.”
Mereka terancam hukuman penjara sampai 20 tahun jika terbukti bersalah, denda hingga $250.000, atau keduanya. Selain itu mereka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara untuk dakwaan konspirasi.*