Hidayatullah.com–Polisi di Thailand telah menindak jaringan pelayanan seks yang mempekerjakan gadis di bawah umur sebagai pelacur untuk dijual kepada perwira tinggi militer, biksu Buddha, dan berbagai pejabat lainnya, kata pihak berwenang, Kamis (5/11/2015).
Polisi di kota utara Chiang Mai, tempat jaringan beroperasi, mengatakan, 23 tersangka sedang dicari atas dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan seks di bawah umur, yang mempekerjakan sebagai pelacur gadis-gadis berusia 13 tahun di lokasi pelacuran di kota.
Dalam beberapa hari terakhir 12 tersangka telah ditangkap atau menyerahkan diri, kata seorang polisi berpangkat mayor Veerachon Boontawee yang bertugas di pusat anti-perdagangan manusia.
Di antara mereka yang ditangkap adalah mantan kepala biara dari biara Budha terkemuka dan mantan perwira militer senior, kata Vererachon.
Wakil rektor satu universitas milik Buddha di Chiang Mai, yang polisi menolak menyebutkan namanya, menyerahkan diri pada Rabu, katanya.
Surat kabar Bangkok Post melaporkan hari Kamis, pejabat universitas itu dituduh telah berhubungan seks dengan setidaknya lima gadis, semuanya berusia 13 tahun, yang bekerja sebagai pelacur.
Penyelidikan telah mulai dilakukan awal tahun ini, setelah seorang gadis 13 tahun diselamatkan polisi dari perdagangan seks dari beberapa germo dan klien pelanggannya, kata Veerachon, diberitakan AP.
Mereka yang ditangkap bisa menghadapi tuduhan berhubungan seks dengan anak di bawah umur di bawah usia 15, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Veerachon mengatakan, pelacuran yang mempekerjakan gadis di bawah umur umumnya beroperasi di ‘bawah tanah’. Biasanya melayani penduduk Thai. Sementara untuk bocah laki-laki di bawah umur ditujukan untuk konsumen laki-laki asing .*