Hidayatullah.com—Ahmed Mohamed, remaja Amerika yang ditangkap polisi karena jam dinding buatannya disangka bom rakitan, akan menuntut kompensasi dari pihak sekolah dan pemerintah kota sebesar $15 juta.
Ahmed Mohamed, 14, September lalu tidak jadi diproses hukum oleh Kepolisian Texas setelah menjalani interogasi cukup panjang karena dituduh membuat bom rakitan. Guru Ahmed memanggil polisi setelah Ahmed menunjukkan jam dinding hasil buatannya sendiri. Guru dan pihak kepolisian beralasan jam tersebut kelihatan seperti bom. Dalam keadaan bingung –karena dia hanya ingin menunjukkan hasil karyanya kepada gurunya– Ahmed kemudian diciduk dari sekolahnya, lalu digelandang dengan tangan terborgol di belakang oleh petugas kepolisian sementara banyak pasang mata menatapnya.
Dilansir BBC Senin (23/11/2015), pengacara dari remaja itu dalam sebuah surat menyebutkan bahwa insiden tersebut, yang kemudian menjadi pusat perhatian masyarakat dunia, menimbulkan ketakutan pada anak dari imigran asal Sudan tersebut, sehingga dia mengalami trauma mendalam.
Kasus penangkapan atas Ahmed memicu kemarahan, kecaman, serta simpati masyarakat global, dan memunculkan trending hashtag #StandWithAhmed.
Pengacaranya berupaya mendapatkan kompensasi sebesar $10 juta dari pemerintah kota Irving, Texas, dan $5 juta dari Irving Independent School District, dengan alasan klien remajanya itu “diperlakukan tidak semestinya di depan publik” dan hingga sekarang masih merasa ketakutan akibat peristiwa penangkapan yang dialaminya.
Selain kompensasi, pihak Ahmed menuntut permintaan maaf, karena setelah penangkapan tersebut remaja kreatif itu menerima banyak surat elektronik berisi ancaman, sehingga dia mengalami trauma psikologis.
“Para pejabat Kepolisian Irving kemudian memutuskan bahwa jam tersebut tidak berbahaya. Satu-satunya alasan dari reaksi berlebihan itu adalah orang-orang dewasa yang terlibat di dalamnya secara tidak masuk akal berasumsi bahwa Ahmed berbahaya dikarenakan rasnya, asal negaranya dan agamanya,” tulis para pengacara itu dalam surat yang ditujukan kepada pemerintah kota Irving.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Pengacara akan memasukkan gugatan hukum ke pengadilan jika tuntutan mereka itu tidak dipenuhi dalam waktu 60 hari.
Menyusul pengumuman beasiswa penuh hingga tingkat pendidikan tinggi dari Qatar Foundation bulan Oktober lalu, Ahmed beserta keluarganya pindah ke Qatar.
Majalah TIME memasukkan nama Ahmed Mohamed dalam daftar “30 Most Influential Teens of 2015”.*