Hidayatullah.com—Militer Mesir menunjuk Ketua Mahkamah Konstitusi Adly Mansour sebagai presiden sementara menggantikan posisi Presiden Muhammad Mursy yang baru saja ditumbangkan militer pada 3 Juli 2013.
Ironisnya, Mansour baru dua hari menjabat sebagai ketua MK dan ditunjuk langsung oleh Mursy, menyusul kekisruhan di lembaga peradilan dan memamasnya suhu politik di Mesir.
Setelah militer menghentikan konstitusi, jabatannya justru melambung ke puncak pimpinan negeri para firaun itu.
Mansour yang kini berusia 67 tahun dan memiliki 3 orang anak, menjabat hakim dalam waktu yang lama di bawah kekuasaan Husni Mubarak. Dia dulu mendapatkan beasiswa dari Prancis untuk melanjutkan pendidikan di Ecole Nationale de l’Administration (sekolah tinggi administrasi).
Mansour bertugas di pengadilan agama, di mana dia mengeluarkan putusan atau fatwa terkait kasus-kasus moral, sipil maupun kriminal.
Mansour ikut berperan dalam penggodokan undang-undang pengawasan pemilu presiden yang membawa Mursy ke puncak kekuasaan tahun 2012, termasuk mengatur waktu dan jadwal resmi kampanye pemilu.
Mansour menjabat wakil ketua MK sejak tahun 1992.
Tidak seperti tokoh oposisi lain –semisal peraih Nobel Muhammad El-Baradei dan mantan sekretaris jenderal Liga Arab Amr Moussa– yang kerap tampil di publik wajah dan sosoknya, Mansour kemungkinan menyelinap di antara barisan penentang Presiden Mursy pada hari Ahad 30 Juni lalu yang kemudian memicu kudeta militer, tanpa dikenali banyak orang.
Fotonya tidak pernah diusung para demonstran penentang Mursy dan Al-Ikhwan, namun hari Kamis ini dia dijadwalkan dilantik menjadi presiden sementara Mesir, lansir Aljazeera (4/7/2013).*