Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Lindungi Wanita, Pantai Gading akan Legalkan Beristri Lebih dari Satu

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 21 Juli 2022 14:41 2:41 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 21 Juli 2022 14:41
Bagikan
Pantai Gading
Bagikan

Hidayatullah.com — Negara mayoritas Muslim, Pantai Gading, sedang mempertimbangkan RUU untuk melegalkan suami untuk menikah lebih dari satu kali yang praktiknya telah tersebar luas di seluruh negeri tetapi secara teknis masih ilegal.

Anggota parlemen Pantai Gading Yacouba Sangaré memperkenalkan RUU untuk melegalkan suami beristri lebih dari satu itu pada 30 Juni. Dia mengkritik undang-undang pernikahan yang ada saat ini sebagai “kemunafikan yang digeneralisir,” lapor Al Jazeera.

Undang-undang pernikahan sekarang, yang disahkan pada 2019, menetapkan bahwa “tidak seorang pun dapat melangsungkan pernikahan baru sebelum pernikahan pertama dibatalkan,” dan bahwa hanya petugas negara yang memiliki wewenang untuk melegalkan pernikahan.

Sangaré berulang kali mengungkapkan bahwa praktik suami beristri lebih dari satu telah menjadi bagian dari struktur masyarakat sub-Sahara selama berabad-abad.

“Ada wanita yang secara de facto menjalani hubungan itu tetapi tidak bisa mengklaim apapun [ketika] hubungan itu dibubarkan,” ujarnya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Mereka tidak memiliki keamanan, mereka sendirian, terkadang harus membesarkan anak sendiri. Oleh karena itu, kami ingin mengakhiri kemunafikan ini.”

“Pasangan dengan istri lebih dari satu dapat ditemukan di mana-mana di negeri ini, di berbagai wilayah, suku, agama dan strata sosial. Jadi, mengapa tidak memperhitungkan dan melindungi mereka?,” lanjutnya.

Sejak tahun 1964 sistem monogami ketat telah menjadi bentuk pernikahan yang dilarang di negara ini, meskipun pernikahan dengan istri lebih dari satu yang dibuat sebelum tanggal ini masih dianggap sah. Jadi upacara adat yang seringkali melibatkan mahar bagi istri selain yang pertama, tidak diakui oleh hukum.

Tetapi meskipun praktik beristri lebih dari satu telah menurun dalam beberapa tahun terakhir, namun itu masih dipraktikkan secara luas di Afrika sub-Sahara, dengan sepersepuluh populasi tinggal di rumah tangga dengan istri lebih dari satu, menurut sebuah studi tahun 2019 yang dilakukan oleh Pew Research Center.

Di Pantai Gading, angkanya sedikit lebih tinggi – 12 persen dari semua pernikahan memiliki istri lebih dari satu, menurut penelitian yang sama.

Sangaré telah mengadvokasi praktik ini untuk dilegalkan sejak 2014. Dia berulang menyatakan bahwa status quo tidak disesuaikan dengan realitas lokal.

Anggota parlemen itu menyebut undang-undang monogami tahun 1964 terbukti tidak efektif.

Namun, RUU tersebut masih harus melalui serangkaian tahapan sebelum dapat diajukan untuk pemungutan suara. Prosesnya bisa memakan waktu “antara lima bulan hingga lima tahun,” kata Sangare. “Kami tidak terburu-buru. Hal-hal ini selalu membutuhkan waktu” tambahnya.

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Pantai Gadingpoligamipoliginiruu pernikahan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sampai Tenggat Waktu Google Masih Belum Daftar PSE, Akankah Kominfo Memblokir?
Tulisan selanjutnya Dulu Pegang Kasus KM 50 FPI, Ini Sosok Dua Jenderal yang Kini Dinonaktifkan Buntut Penembakan Brigadir J

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Vape Piu Piu Bikin Pengguna Seperti Zombie, Kata Kepolisian Malaysia

Berita
11 Juni 2026 17:48
Sedang Menangkap Ikan, Remaja Palestina Syahid Dihantam Tembakan Kapal ‘Israel’
Haedar Nashir: Reformasi Pendidikan Harus Bertumpu pada Tradisi Ilmu dan Kebijakan yang Berkelanjutan
MUI: Kasus Hukum di BGN Harus Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Integritas Pengelola
BPJPH Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal Jelang Wajib Halal 2026

Terbaru

  • Persidangan Kasus Rodrigo Duterte di ICC Bisa Melibatkan 1.000 Korban
  • Malaysia akan Putus Aliran Listrik dan Air Bangunan Ilegal Termasuk di Penampungan Rohingya
  • Kapalnya Ditembak Dekat Oman India Panggil Diplomat Amerika Serikat
  • Seorang Ibu Gugat OpenAI Terkait Kematian Putrinya Usai Curhat ke ChatGPT
  • Kelompok Hacker Terkait Iran Klaim Retas Drone FBI
  • Jelang Musim Panas UEA Sediakan 12 Ribu Tempat Istirahat Ber-AC untuk Pekerja Luar Ruangan
  • Sikap Prof. H. M. Rasjidi terhadap Jabatan
  • Mengukir Senyum, Merajut Persaudaraan: Hangatnya Kebersamaan Qurban di Dukuh Kwarasan
  • Haflah Parade Tasmi’ Al-Qur’an, Momentum Mencetak Generasi Penghafal Al-Qur’an
  • China Tangkap Akademisi WN Amerika dengan Tuduhan Spionase

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?