Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Standar Ganda Eropa: Burkini Dilarang, Baju Biarawati Bebas

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 24 Agustus 2016 09:04 9:04 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 Agustus 2016 09:02
Bagikan
ilustrasi: Foto perbedaan perlakukan antara Musliman dan biarawati di pantai
Bagikan

Hidayatullah.com— Seorang Muslimah berusia 34 tahun terancam semprotan merica dan denda di Pantai Nice, akibat kebijakan rasis Wali Kota Cannes, David Lisnard akibat kebijakan larangan berbaju renang menutupi seluruh tubuh (burkini/burgini).

Hari Selasa (23/08/2016), laman dailymail.co.uk mengunggah foto-foto aparat yang memperlakukan para Muslimah saat berjemur dan berenang di pantai. Empat aparat kepolisian berbadan kekar mendatang wanita Muslim dan meminta menanggalkan pakaian, menjajdi lelocon rasis bagi bangsa  yang selama ini bangga menyebut dirinya sebagai Negara sekuler.

Tiga petugas bersenjata menunjuk tabung semprotan merica di wajah sang wanita dan mengatakan ia telah melanggar aturan baru tentang baju renang yang menutupi seluruh tubuhnya.

Seorang ibu muda Muslim lain diperintahkan keluar pantai di Cannes dan didenda karena hanya mengenakan jilbab.

Dia mengatakan kepada petugas ‘rasis’ itu hanya ingin mempermalukan dirinya di depan anak-anak dan seluruh anggota keluarga lain, meskipun ia bahkan tidak mengenakan burkini yang dimaksud.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dianggap Tak Hormati Sekularisme, Prancis Larang Burkini

Beberapa hari lalu, empat wanita Muslimah didenda 38 Euro karena mengenakan burkini  di Pantai Cannes. Dalam keputusan terbaru, siapapun yang tertangkap mengenakan burkini, akan diancam denda sebesar €38 (sekitar Rp 550.000).

Foto Suster di Pantai

Sebelum ini, seorang Imam dari Florence Italia telah memposing gambar-gambar yang menjadi heboh. Beberapa foto biarawati sedang bersenang-senang bermain air di pantai setempat.

Foto-foto tersebut diunggah Imam Izzeddin Elzir melalui akun Facebook nya, dengan menyerukan dialog tentang burkini yang sedang diperdebatkan,  namun tak lama akun yang bersangkutan diblokir.

Imam Izzeddin Elzir adalah salah satu pemimpin agama paling menonjol di komunitas Islam di Italia.

“Saya memposting gambar untuk membuktikan bahwa nilai-nilai Kristen dan Muslim tidaklah berbeda,” ujar Elzir, kepada IBTimes, Selasa (23/08/2016).

“Foto membuktikan bahwa perempuan Muslim dan para biarawati berpakaian dengan cara tertentu. Jika Anda melihat gereja, jika Anda pergi ke Galeri Uffizi di Florence, Anda akan melihat bahwa Perawan Maria menggunakan baju tertutup. Konsep ini meliputi diri sendiri, dengan cara yang damai dan tanpa menyinggung orang lain, ini juga hadir dalam akar Eropa,” tambahnya.

Foto Biarawati
FB: Izzeddin Elzir

“Beberapa (foto) menunjukkan para biarawati memilih menutup pakai sementara wanita Muslim tidak punya pilihan, tapi ini tidak benar. Perempuan Muslim tidak tertindas, dan kami mendorong siapapun yang sedang tertindas untuk segera melaporkannya. Kami mengutuk siapapun yang membatasi kebebasan orang lain.”

Foto-foto Imam Elzir yang menunjukkan sikap ganda Negara Eropa terhadap para Muslimah ini secara cepat menyebar dan mendapat perhatian media massa. Menurutnya, larangan burkini hanyalah upaya untuk menyembunyikan masalah sesungguhnya yang terjadi di Negara Eropa.

Ini bukan pertama kalinya pakaian perempuan yang dikaitkan dengan ‘Islam radikal’ dibatasi di Prancis. Tahun 2011 Negara ini  menjadi negara pertama di Eropa yang melarang burka atau jilbab yang menutup seluruh wajah penuh, serta niqab jilbab yang menutupi sebagian muka.

Aturan penggunaan burka dan niqab di tempat umum dimulai tahun 2004 dengan pengawasan ketat atas simbol keagamaan di sekolah yang dikelola negara.

Majelis Rendah Prancis Akhirnya Loloskan Larang Cadar

Pada April 2011, pemerintah melarang sepenuhnya pemakaian cadar di wilayah publik dengan denda 150 € bagi pemakainya, sementara siapapun yang memaksa perempuan menutupi wajah bisa didenda € 30.000.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BurkiniburqiniEropaPrancissekularisme Prancisstandar ganda
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya KPAI Dukung Pemidanaan Pelaku Perzinahan
Tulisan selanjutnya Kuttab, Peninggalan Peradaban Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Berita
31 Mei 2026 19:39
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?