Hidayatullah.com—Senjata kimia klorin dijatuhkan di sebuah daerah di Suriah dalam serangan bulan Februari lalu, kata lembaga pengawas persenjataan kimia internasional, setelah uji laboratorium menunjukkan jejak bahan kimia beracun tersebut.
Dilansir Euronews Rabu (16/5/2018), dalam laporan teranyarnya perihal penggunaan senjata kimia dalam peperangan di Suriah, Organisation for the Prohibition of Chemical Weapons (OPCW) tidak menyebutkan kubu mana yang berada di belakang serangan atas daerah Saraqib, yang berada di kawasan yang dikuasai oposisi Suriah di Idlib.
Namun, para saksi mengatakan kepada OPCW bahwa klorin itu dijatuhkan bersama dengan bom barel, tong-tong berisi bahan peledak, dari helikopter.
Seperti yang sudah dikabarkan banyak media, hanya pasukan rezim Suriah yang diketahui selama ini menggunakan helikopter dan juga diketahui sebagai pelopor penggunaan tong sebagai casing bahan peledak dalam perang di Suriah.
Laporan yang disusun tim pencari fakta bentukan OPCW di Suriah menetapkan bahwa klorin dilepaskan dari silinder-silinder (tabung) dengan mechanical impact di daerah Al-Talil di Saraqib.
Sekitar 11 orang dirawat setelah serangan tanggal 4 Februari itu, dengan tanda-tanda bahwa mereka terpapar zat kimia. Korban mengalami kesulitan bernapas, muntah-muntah serta pingsan, tulis laporan itu.
Sebelumnya hasil penyelidikan bersama OPCW dan PBB di Suriah menyimpulkan bahwa pemerintah Suriah menggunakan gas saraf sarin dan klorin dalam peperangan, sehingga menrenggut nyawa dan melukai ratusan warga.
Pemerintah Suriah pimpinan Presiden Bashar Al-Assad membantah pihaknya menggunakan senjata kimi dan justru menyalahkan kelompok-kelompok oposisi melakukan serangan yang diatur sehingga pihaknya disangka sebagai pelaku.*