Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Bulgaria Ikut Eropa Larang Cadar

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 3 Oktober 2016 06:32 6:32 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 Oktober 2016 07:00
Bagikan
ilustrasi
Bagikan

Hidayatullah.com—Bulgaria menjadi negara Eropa terbaru yang melarang niqab atau burqa setelah beberapa negara lain termasuk Prancis, Belgia melakukannya.

Parlemen Bulgaria hari Jumat (30/9/2016) menyetujui undang-undang yang melarang setiap individu memakai pakaian menutup muka atau bagian dari wajah mereka di tempat umum yang mengacu pada penerapan tersebut.

UU meminta cadar tidak dipakai di institusi pusat dan lokal, sekolah, institusi budaya dan tempat umum seperti sarana rekreasi, komunikasi dan olah raga. Pemakaian cadar hanya diizinkan untuk alasan kesehatan, keperluan profesional, acara budaya dan olahraga.

Krasimir Karakachanov sebagai pemimpin koalisi nasionalis Patriotic Front mendorong undang-undang itu. Malah Krasimir menyebut cadar sangat terkait dengan aksi terorisme Islam. “Burqa lebih seperti seragam daripada simbol keagamaan. Larangan ini berlaku untuk semua pihak, baik penduduk lokal maupun mereka yang masuk Bulgaria sementara,”ucapnya.

Individu yang melanggar undang-undang itu bisa didenda sebesar 200 Leva atau 770 Euro untuk kesalahan pertama dan jumlah tersebut akan meningkat hingga 1.500 Leva bagi kesalahan berulang.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Saat ini, ada 13 persen warga Muslim di Bulgaria yang kebanyakan berasal dari etnis minoritas Turki.

UU baru ini kemungkinan berdampak pada 580 ribu minoritas Muslim di Bulgaria. Mereka menempati sekitar delapan persen dari populasi, demikian sensus nasional tahun 2011.

Namun, keberadaan kelompok kecil etnis minoritas Roma terutama yang memakai burqa menyebabkan terjadi peningkatan kalangan individu yang memakai pakaian tersebut.

Etnis minoritas itu yang sebagian besar miskin dan terpinggirkan namun membentuk tidak sampai 10 persen dari populasi penduduk Bulgaria yaitu satu dari tiga penduduk Islam di negara ini.

Sebelumnya, beberapa kota di Bulgaria melarang pemakaian niqab atau burqa sebelum undang-undang itu diberlakukan oleh pemerintah.

Dalam pada itu, kelompok hak asasi, Amnesty International mengutuk sekeras-kerasnya larangan berkenaan.

“Undang-undang baru ini dapat mengganggu sikap toleransi, menciptakan ‘xenophobia’ (rasa benci atau tidak suka kepada penduduk dari negara lain) dan memicu isu rasial di Bulgaria,” kata direkturnya yang berbasis di Eropa, John Dalhuisen dikutip AFP.

Selain Bulgaria, Prancis, Belgia dan Swiss juga telah menyetujui draft RUU melarang pemakaian niqab dan burqa.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bulgarialarangan cadarmuslim di Eropaniqab
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Langkah Rasul Membangun Peradaban Unggul
Tulisan selanjutnya Perwira Militer Palestina Dipecat karena Kritik Mahmoud Abas Hadiri Pemakaman Peres

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Berita
31 Mei 2026 04:41
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?