Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Afrika Selatan Keluar dari Mahkamah Kejahatan Internasional

Ama Farah
Terakhir diupdate: 21 Oktober 2016 22:30 10:30 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 21 Oktober 2016 22:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Afrika Selatan secara resmi memulai proses penarikan diri dari keanggotaan Mahkamah Kejahatan Internasional dan memberitahukan keputusannya itu kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai organisasi induk ICC.

Menurut seorang menteri, keputusan itu diambil karena Afrika Selatan tidak ingin mengeksekusi perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC (International Criminal Court) yang dapat mengakibatkan pergantian sebuah rezim, lapor BBC Jumat (21/10/2016).

Tahun lalu, sebuah pengadilan di Afsel mengkritik pemerintah karena menolak menangkap Presiden Sudan Omar Al-Bashir.

Bashir sedang menghadiri KTT Uni Afrika di Johannesburg ketika pemerintah mengabaikan perintah tangkap dari ICC itu

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sebagaimana diketahui Bashir diburu ICC dengan tuduhan genosida dan kejahatan perang di daerah Darfur. Tuduhan itu dibantah oleh Bashir.

Sejumlah media mengatakan mereka telah menerima salinan “instrument of withdrawal” yang ditandatangani oleh menteri luar negeri Afsel.

“Republik Afrika Selatan berpendapat adalah kewajiban baginya untuk menghormati resolusi konflik secara damai di saat hal itu tidak sejalan dengan keinginan dari International Criminal Court,” bunyi dokumen tersebut.

Menteri Kehakiman Afsel Michael Masutha mengatakan dalam sebuah konferensi pers bahwa pemerintah akan membicarakan soal penarikan diri dari ICC itu dengan parlemen.

Statuta Roma, dasar hukum pendirian ICC, menyebutkan bahwa apabila surat perintah penangakapan atas seorang kepala negara telah dikeluarkan, maka orang yang namanya disebut dalam surat itu harus ditangkap.

Konsekuensi dari aturan itu berarti akan terjadi pergantian rezim. Statuta itu tidak sejalan dengan legislasi di Afrika Selatan yang memberikan hak kekebelan diplomatik kepada kepala-kepala negara, imbuh Masutha.

Selain itu, Masutha mengatakan pemerintah juga memutuskan untuk membatalkan sebuah kasus banding yang menyebutkan bahwa pemerintah telah melanggar kebijakan internasionalnya dengan menolak melakukan penangkapan atas Bashir.

Sidang banding keputsuan itu menurut jadwal seharusnya akan disidangkan bulan depan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya OJK Ajak Masyarakat Indonesia Beralih ke Perbankan Syariah
Tulisan selanjutnya Terkait Pernyataan Ahok, Wapres: Kata “Bohong” Jadi Persoalan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT

Berita
28 Mei 2026 19:41
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?