Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Terkait Pernyataan Ahok, Wapres: Kata “Bohong” Jadi Persoalan

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 22 Oktober 2016 05:25 5:25 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 22 Oktober 2016 04:45
Bagikan
Wapres RI Jusuf Kalla di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, sebenarnya banyak kasus yang memancing orang untuk bicara terkait suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Misalnya kasus video pernyataan yang menyinggung al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 51.

Dipahami bersama, yang dimaksud adalah pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu (27/09/2016). [Baca: Ahok Dikecam Bilang “Jangan Percaya Dibohongi Pakai Surat Al-Maidah”]

Wapres pun mengingatkan semua pihak agar menghindari masalah SARA dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Kita ingin menghindari SARA walaupun dimana-mana juga sering timbul. Tapi harus dipahami juga ini demokrasi, orang memilih sesuai apa yang dia suka,” ujar Wapres di Jakarta, Jumat (21/10/2016) dikutip Antara.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Ahok, kepada warga Kepulauan Seribu saat itu mengatakan, “Jadi, jangan percaya sama orang, bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya. …Dibohongi pakai Surat Al-Maidah (ayat) 51 macem-macem itu. Itu hak bapak-ibu ya!”

Terkait kasus pernyataan Ahok itu, menurut Wapres, bukan ayat yang menjadi persoalan, tapi ada kata-kata yang menjadi persoalan yaitu kata-kata bohong.

“Coba lihat kata-kata di video itu, kata mana orang yang tidak suka, bukan ayat yang dipersoalkan, yang dipersoalkan kata bohong. Jadi jangan memakai itu sebagai SARA, jangan juga menjadi kata yang menyebabkan orang marah,” ujarnya.

Diingatkan Jangan Asal Bicara

Wapres mengingatkan, semua pihak harus menjaga agar tidak membawa-bawa masalah SARA, juga jangan asal bicara dan asal menuduh. Wapres berpendapat bahwa hal ini bukan terkait dengan agama tapi masalah etika.

Dia mencontohkan calon Presiden AS dari Partai Republik Donald Trump yang pendukungnya menurun karena berbicara macam-macam.

Amerika, ujar Wapres, yang merupakan negara biang demokrasi juga terjadi masalah SARA.

“Di Amerika butuh 240 tahun baru orang hitam bisa jadi presiden, butuh 175 tahun di Amerika baru orang Katolik jadi presiden. Jadi soal agama itu bukan soal pilihan, jangan mengatakan kalau tidak pilih mayoritas itu tidak Pancasilais. Ini demokrasi tapi jangan bentrokkan, jangan hina satu sama lain,” ujar Wapres.

Wapres juga mengingatkan bahwa kedua pihak, baik mayoritas maupun minoritas, harus toleran supaya tercipta kehidupan beragama yang harmonis. [Baca juga: Ketua Umum PBNU Minta Ahok Jaga Etika dan Bicara]*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:adabahokahok menghina alquranAl Qur’anAl-Maidah 51ayatBasuki Tjahaja PurnamabohongetikaGubernur DKI JakartaJusuf KallaPilkada 2017SARASuku Agama Ras dan Antar golongantoleransiucapanWakil PresidenWapres JK
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Afrika Selatan Keluar dari Mahkamah Kejahatan Internasional
Tulisan selanjutnya Mahkamah Konstitusi Spanyol Batalkan Larangan Adu Banteng di Catalonia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?