Hidayatullah.com– Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI, Sarjito, menyatakan, sudah saatnya masyarakat beralih dari bank konvensional ke perbankan bersistem syariah yang aman dan halal.
“Di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Indonesia itu mayoritas (penduduknya) beragama Islam. Namun, jika melihat kondisi keuangan syariah yang masih begitu minim menjadi pilihan, maka menjadi sebuah ironi dan itu menjadi tantangan tersendiri,” ujarnya di Makassar, Sulsel, Kamis (20/10/2016) dikutip Antara.
Ia menjelaskan, jika saja masyarakat di Sulsel sudah beralih dan lebih memilih bertransaksi melalui keuangan syariah, maka tentu akan memberikan begitu besar manfaat dalam kehidupan dunia-akhirat.
Menurutnya, di luar negeri yang masyarakat mayoritas non-Muslim, justru berbondong-bondong memilih ke bank syariah sehingga semakin tren di sejumlah negara.
Namun sebaliknya di Indonesia, katanya. Justru masyarakatnya tidak memberikan respon yang tinggi untuk menggunakan jasa bank syariah, demi keamanan dan ketenangan bagi para nasabah baik dunia dan akhirat. [Baca juga: “Ada 70 Undang-Undang tidak Memihak Kepentingan Nasional”]
Islam yang Kafah
Menurut Sarjito, banyak orang yang ibadahnya begitu rajin dan bahkan beberapa kali melaksanakan haji-umrah. Tapi mereka justru menyimpan atau bertransaksi untuk biaya haji-umrah di bank konvensional, yang tentunya mendatangkan riba bahkan haram.
“Kita seharusnya bisa menjadi Islam yang kafah. Jika naik haji dan rajin shalatnya, namun tidak peduli dan memperhatikan adanya potensi riba dan haram, maka tentu disayangkan. Artinya ini momentum untuk beralih ke keuangan syariah dalam melakukan berbagai kegiatan ekonomi,” ujarnya.
Menurut dia, baik bank konvensional dan bank syariah itu sama-sama bagusnya, sama lengkapnya. Namun ada sejumlah keunggulan lain yang ditawarkan bank syariah, yakni rasa aman dari potensi riba.
“Selain layanan yang maksimal, juga menarik dan memberikan rasa aman. Saya kira ketika masyarakat Sulsel mengenal, maka tentu akan banyak gunakan keuangan syariah. Bukan hanya yang Muslim, namun semuanya bisa menggunakan, karena lebih aman,” sebutnya.
Ia berpendapat, sebuah ironi terjadi di Indonesia. Dimana mayoritas masyarakatnya beragama Islam, namun begitu minim memilih menggunakan keuangan syariah yang, kata dia, memang sudah sesuai ajaran agama yang dianut.*