Hidayatullah.com—Masyarakat Muslim asal Indonesia di Qatar mengatakan ikut mendukung Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belum lama ini.
“Berdasarkan hasil musyawarah perwakilan organisasi masyarakat muslim Indonesia di Qatar pada tanggal Ahad (29/10/2016), terkait tindakan penistaan yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap Al-Quran, Islam dan ulama maka dengan ini, kami, masyarakat muslim Indonesia di Qatar dengan tegas menyatakan ikut mendukung dan mengawal Fatwa MUI yang dikeluarkan pada tanggal 11 Oktober 2016 dan ditanda tangan oleh Ketua dan Sekretaris Jenderal, Dr. KH Ma’ruf Amin dan Dr. KH Anwar Abbas, MM,” demikian disampaikan Doha, tiga perwakilan warga Muslim, Bidin Ulumuddin Ketua ICMI (Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia Orsat Qatar), Abdullah Asmawi Ketua IMSQA (Indonesian Muslim Society in Qatar) dan Alex Hanief Isyna Ketua IDEA (Indonesian Daawa & Education Association, Sabtu (29/10/2016) lalu di Doha Qatar.
Menurut komunitas Muslim ini, persoalan penistaan Al-Qur’an sekaligus Islam dan ulama yang telah dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama bukan hanya persoalan umat Islam di DKI saja tetapi persoalan seluruh umat Islam di dunia.
“Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu pada hari Selasa, tanggal 27 September 2016 adalah bentuk penghinaan terhadap Al- Quran menurut hukum dan UU yang berlaku di Indonesia,” ujarnya dalam pernyataan yang dikirim ke redaksi hidayatullah.com, Selasa (01/11/2016).
Terkait Ahok, 15 Organisasi Islam Indonesia di Malaysia Desak Polri Hukum Penista Al-Quran dan Ulama
Karena itu, komunitas Muslim Indonesia di Qatar meminta aparat penegak hukum segera menindak tegas tegas Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang telah dengan terang melakukan penodaan dan penistaan Al-Quran dan ajaran agama Islam serta penghinaan terhadap ulama dan umat Islam.
“Meminta aparat penegak hukum untuk lebih proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, proporsional, dan professional dengan memperhatikan rasa keadilan masyarakat, agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya.
Hari ini, lima belas organisasi massa Islam (Ormas Islam) asal Indonesia yang tinggal di Malaysia juga menyampaikan desakan kepada Polisi Republik Indonesia (Polri) agar segera memproses Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sehuhungan dipatonya di Pulau Pramuka Kabubaten Administrasi Kepulauan Seribu Selasa, 27 September 2016 yang dinilai menistakan al-Quran.
Desakan datang dari elemen masyarakat Muslim yang tegabung dalam Forum Umat Islam Indonesia di Malaysia [FUIIM] yang disampaikan kepada Trigustono Supriyanto Minister Counsellor Pensosbud Kualalumpur Malaysia dan Kombes. Pol. Aby Nursetyanto Atase Polri di Kualalumpur Selasa (01/11/2016).*