Hidayatullah.com–Tentara Myanmar dilaporkan telah membunuh lebih 30 orang etnis Rohingya dalam gelombang terbaru kekerasan atas etnis Muslim.
Dalam sebuah pernyataan hari Senin (14/11/2016) militer melontarkan tuduhan sekitar 30 orang itu sebagai anggota “kelompok militan”.
Koran Global New Light of Myanmar melaporkan, sebanyak 22 orang didakwa sebagai penyerang bersenjatakan parang dibunuh di dekat Kampung Dar Gyi Zar.
Sabtu Lalu, pihak militer berkata, enam penyerang dan dua tentera terbunuh dalam serangan tentara Myanmar dengan helikopter tempur.
Pasukan militer dilaporkan telah mengepung kawasan perkampungan etnik Muslim Rohingya di utara Rakhine dan menghalangi lembaga bantuan kemanusiaan memasuki kawasan tersebut.
Keadaan ini menyebabkan wartawan sukar menetapkan berapa jumlah sebenarnya korban dalam kekerasan di kawasan tersebut.
Militer Myanmar dikabarkan telah membunuh belasan orang dan menangkap puluhan lainnya dengan alasan mencari penyerang. Pihak pemerintah mengeluarkan tuduhan, mereka adalah kaum “radikalis Rohingya” yang memiliki akses ke kelompok-kelompok asing bersenjata.
Sementara itu, portal berita BBC melaporkan, pemerintah Myanmar mengakui melepaskan tembakan di kawasan perkampungan yang dihuni etnis minoritas Muslim paling tertindas di dunia ini dengan helikopter tempur.
Pengumuman pihak keamanan datang seiring laporan Human Rights Watch (HRW) mengenai citra satelit yang menunjukkan tiga desa etnis Muslim Rohingya dibakar selama beberapa pekan menyebabkan lebih 400 rumah di tiga perkampungan Rohingya habis.
Gambar Satelit Jelaskan Lebih 400 Bangunan di Tiga Desa Etnis Rohingya Dibakar
Lembaga hak asasi manusia ini mendesak Myanmar mengundang PBB melakukan penyelidikan atas kehancuran 430 bangunan di tiga desa di distrik Maungdaw utara, yang terjadi pada 22 Oktober hingga 10 November lalu.
“Gambar satelit yang baru tidak hanya mengkonfirmasi kerusakan di desa Rohingya, tetapi juga menunjukkan bahwa itu lebih besar dari yang kita pikirkan”, ungkap Direktur HRW Asia Brad Adams.
Kerusakan terjadi di desa-desa Pyaung Pyit, Kyet Yoe Pyin, dan Wa Peik.
Etnis Muslim Rohingya adalah minoritas tanpa kewarganegaraan yang diposisikan sebagai imigran legal oleh nasionalis Buddha, meskipun mereka telah tinggal di Myanmar selama beberapa generasi.*