Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Push-ups 27 Kali di Atas Altar Gereja, Seniman Alexander Karle Didenda 700 Euro

Ama Farah
Terakhir diupdate: 21 Januari 2017 06:44 6:44 am
Ama Farah
Dipublikasikan 21 Januari 2017 06:44
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Lebih dari setahun setelah melakukan 27 push-ups di altar sebuah gereja Katolik di Jerman, seniman Alexander Karle didenda oleh pihak berwenang setempat, menyusul rekaman video aksinya itu meluas di dunia maya.

Sebuah pengadilan di Saarbrucken mendenda Karle 700 euro (sekitar 9,9 juta rupiah) setelah video yang menampakkan pria berusia 38 tahun itu melakukan push-ups di atas sebuah altar di St John’s Basilica, lapor kantor berita Jerman DPA seperti dilansir RT Kamis (19/1/2017).

Setelah video itu dipamerkan di sebuah pusat kesenian akhir Februari tahun lalu, paroki gereja itu menggugat Karle dengan tuduhan menistakan tempat ibadah.

“Agama Kristen mengharapkan diperlakukan secara terhormat,” kata pendeta lokal Eugen Vogt kepada Zeitung für Saarbrücken, menggambarkan aksi itu sebagai “provokasi dan penghinaan.”

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Karle awalnya didenda 1.500 euro oleh Kantor Kejaksaan Umum karena mengganggu aktivitas keagamaan dan masuk secara ilegal ke sebuah gereja yang sebenarnya tertutup untuk umum.

Kejaksaan menggarisbawahi fakta bahwa seniman itu “dengan sadar dan sengaja menggunakan altar untuk tujuan di luar peruntukannya dan melakukan olah fisik, serta menaikinya dengan memakai sepatu.”

Aksi itu juga disebut jaksa tidak memiliki relevansi artistik dan untuk melakukan push-ups tidak mengharuskan kondisi adanya hak kebebasan berbicara dan kreativitas ekspresi diri si seniman.

Karle, mahasiswa jurusan seni sebuah universitas lokal, menolak membayar denda yang ditetapkan jaksa. Dia mengatakan ingin “mempelajari kaitan antara agama dan perlunya mematuhi standar tinggi berkaitan dengan waktu.” Dia bersikukuh apa yang dilakukannya adalah sebuah pertunjukan artistik. Oleh karena itulah kasusnya kemudian diajukan ke pengadilan.

Proses persidangan atas Karle dilakukan pada hari Selasa (17/1/2017) dan pemuda itu sengaja membuat lima laman Facebook dengan judul “Screening: Pressure to Perform khusus membahas persidangan yang dijalaninya.

Di laman itu dia mempertanyakan apakah aksinya adalah satu tindak kejahatan atau “kita memiliki hak demokratis untuk dengan bebas mengekspresikan opini kita melalui intervensi artistik,” seraya menambahkan bahwa aksinya dilakukan bukan untuk menyerang gereja.

Karle digambarkan melakukan aksinya yang direkam antara 24 Desember 2015 dan 10 Januari 2016 dengan “sangat khidmat.” Menurut

media setempat, dia menyingkirkan dan memasang kembali kain putih penutup altar dengan sangat hati-hati.

“Pada awalnya, Gereja Katolik menekankan pada non-materialisme, hanya itu, misalnya ‘masalahnya bukan soal altar suci itu sendiri, melainkan apa yang diwakili oleh altar tersebut.’ Dan hal itu sekarang sudah berubah,” kata Karle kepada majalah Süddeutsche Zeitung

“Sekarang, kita mendapati situasi di mana hal-hal material lebih berharga dibanding manusia atau perasaan. Saya ingin membawa kembali perhatian publik kepada hal itu, dengan menggabungkan dua hal dalam satu cara yang belum pernah dilihat sebelumnya dan yang dapat memicu diskusi panjang lebar.”*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Marak Kekerasan Seksual pada Anak, LPA Ajak Muhasabah
Tulisan selanjutnya Rektorat BEM UI Pimpinan DPR: Ahok yang Merusak Kebhinnekaan, bukan Fatwa MUI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Berita
4 Juni 2026 09:00
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?