Hidayatullah.com– Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia, Reza Indragiri Amriel mengatakan, maraknya kasus kekerasan seksual tehadap anak oleh orang dekat semestinya menjadi bahan koreksi bersama.
Seringkali, kata Reza, orangtua berpesan kepada anak agar hati-hati dengan orang yang tidak dikenal atau jangan menuruti orang asing. Tapi ternyata para predator justru tidak jauh dari lingkungan anak itu sendiri.
“Ada perbedaan yang sangat kontras antara pesan yang kita berikan dengan kenyataan yang dialami anak-anak kita,” ujarnya kepada hidayatullah.com Jakarta, baru-baru ini.
Reza: Kekerasan, Apalagi Anak-anak Korbannya tak Bisa Ditoleransi
Menyoal Istilah ‘Orang Dekat’
Namun begitu, Reza mempertanyakan yang dimaksud dengan ‘orang dekat’. Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, terangnya, yang dimaksud ‘orang dekat’ itu adalah di antaranya orangtua, anggota keluarga, dan sebagainya.
“Tapi pertanyaannya, media sosial itu rawan tidak? Pedofil itu bisa membangun ikatan emosi yang lekat dengan anak tapi jaraknya sekian ribu mil dari anak,” ungkapnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Karenanya, ia mengkritik penggunaan istilah ‘orang dekat’ di dalam undang-undang yang tampaknya hanya terbatas pada jarak secara geografis dengan anak.
“Menurut saya, orang dekat tidak lagi sebatas jarak geografis tapi sosiologis. Jadi perlu dikenakan sanksi pemberatan terhadap orang dekat secara sosiologis ini,” pungkas Reza.*