Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pengadilan Ceko Tolak Gugatan Larangan Kerudung Pengungsi Somalia

Ama Farah
Terakhir diupdate: 28 Januari 2017 11:13 11:13 am
Ama Farah
Dipublikasikan 28 Januari 2017 11:13
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Sebuah pengadilan di Ceko menolak gugatan diskriminasi yang diajukan oleh seorang pengungsi asal Somalia, yang dilarang mengenakan kerudung di sekolah perawat.

“Gugatan yang mana pihak penggugat menuntut permintaan maaf dan kompensasi 60.000 crown ($2.350) telah ditolak,” kata Daniela Cejkova, hakim yang memutuskan perkara itu di sebuah pengadilan di kota Praha hari Jumat (27/1/2017) seperti dilansir Aljazeera.

Ayan Nuur mengajukan gugatan hukum atas sekolahnya setelah dia tidak diperbolehkan mengikuti pelajaran karena mengenakan kerudung.

Pihak sekolah berargumen perempuan muda itu tidak pernah secara resmi terdaftar di lembaga pendidikannya. Kepala sekolah tersebut, Ivanka Kohoutova, juga berargumen bahwa mengenakan kerudung yang menutupi rambut, telinga dan leher, dan hanya menampakkan bagian wajah bertentangan dengan standar keselamatan dan hygiene.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Nuur, yang mendapatkan suaka di Republik Ceko pada 2011, tidak menghadiri persidangan, tetapi diwakili oleh pengacaranya.

Selama persidangan, sekelompok pelajar putri datang untuk memberikan dukungan kepada pihak sekolah serta peraturan yang melarang kerudung, lapor kantor berita Ceko, CTK.

Sekelompok Muslim juga datang untuk memberikan dukungan kepada Nuur, lapor kantor berita itu.

Republik Ceko adalah negara sekuler berpenduduk 10,5 juta jiwa, dengan komunitas Muslim hanya sekitar 10.000-20.000 orang. Negara itu tidak memiliki peraturan perundangan soal pakaian keagamaan.

Namun, seperti halnya di bagian Eropa lain, sentimen anti-Islam saat ini sedang marak menyusul krisis migran dan pengungsi ketika lebih dari 1 juta orang, kebanyakan dari Afghanistan, Suriah dan Iraq, membanjiri Eropa.

Presiden Ceko Milos Zeman, yang dikenal dengan retorika anti migrannya, tahun lalu bersisikuh mengatakan bahwa tidak mungkin untuk mengintegrasikan komunitas Muslim ke dalam masyarakat Eropa.

Khalayak umum yang mengikuti persidangan di pengadilan kemarin menyanyikan lagu kebangsaan Ceko dan bertepuk tangan setelah keputusan hakim dibacakan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Atase Saudi: Raja Salman ke Indonesia Atas Undangan Presiden Jokowi
Tulisan selanjutnya Terlanjur Berpacaran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Iptekes

Studi: Kopi Dikaitkan dengan Penurunan Risiko Kanker dan Sirosis Hati

Iptekes
3 Oktober 2026 09:45
Menteri Ekstremis ‘Israel’ Pimpin Gerombolan Pemukim Yahudi Serbu Masjid Ibrahimi
Iraq Dapat Pengecualian dari Sanksi Amerika Terkait Penerbangan Iran dari dan ke Najaf
Houthi Menarget Gardu Listrik Masjid Nabawi, Kata Koalisi
“Jihad Korporat”, Babak Baru Serangan Politikus India terhadap Muslim

Terbaru

  • Bentuk Kantor Urusan Keagamaan, Menhan AS Kaitkan Perang Fisik dengan Pertempuran Spiritual
  • Menteri PertahananAS Kutip Alkitab dan Serukan Perang terhadap “Kaum Islamis”
  • Aljazair Berlakukan Hukuman Mati Bagi Arsonis Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan
  • Intelijen Maroko Dituding Mematai Jurnalis dan Aktivis HAM
  • Amerika Serikat Usir Dua Diplomat Iran Usai Sidang Majelis Umum PBB
  • Lima Orang Didakwa di Prancis Terkait Pendanaan Hamas
  • Amerika Serikat Umumkan Kontrak $24,4 Miliar untuk Mempercepat Produksi Rudal
  • Dua Pria Iran Didakwa Berencana Serang Yahudi Manchester
  • Pakar Filsafat Islam Ini Membedah 7 Cacat Nalar Kaum Ateis
  • Ateis dan Mitos Kecerdasan: Membedah Cacat Logika dalam Gagasan Ketiadaan Tuhan

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?