Hidayatullah.com—Konferensi Tingkat Tinggi Ulama Islam 2022 di Malaysia telah merekomendasikan agar dilakukan studi tentang fatwa yang melarang umat Islam mengunjungi Masjid Al-Aqsha. Usulan ini disampaikan karena wilayah itu adalah bagian dari wilayah ‘Israel’, kata Ketua Komite Program Datuk Mohd Khairuddin Aman Razali, dikutip Kantor Berita Bernama.
Ia mengatakan, usulan itu termasuk di antara 24 resolusi yang dicapai melalui konferensi tiga hari mulai hari Jumat lalu. Konferensi dihadiri lebih dari 150 cendekiawan Muslim dari lebih dari 50 negara termasuk Indonesia dan Aljazair.
“Muslim Al-Aqsha sangat membutuhkan dukungan moral dari umat Islam di seluruh dunia. Kami menyerukan peninjauan kembali terhadap fatwa yang melarang umat Islam datang ke tanah Al-Aqsha dengan alasan bahwa itu adalah pengakuan diplomatik atas pendudukan Zionis,” ujar Razali.
“Dengan perkembangan saat ini ketika umat Islam di Al-Aqsha membutuhkan dukungan dunia, kami menyerukan peninjauan kembali fatwa berdasarkan perubahan dan situasi saat ini,” katanya kepada wartawan pada jamuan makan malam bersamaan dengan KTT hari Ahad.
Mohd Khairuddin mengatakan KTT juga menyepakati untuk menerbitkan ensiklopedia khusus terkait Palestina yang antara lain berfungsi untuk menampilkan informasi ilmiah terkait sejarah dan perjuangan Palestina. Ia mengatakan penerbitan ensiklopedia oleh para ulama juga sangat diperlukan karena ada upaya untuk menyalurkan informasi yang salah tentang Palestina di tingkat dunia.
Resolusi lainnya termasuk mendorong penggunaan media sosial oleh komunitas di seluruh dunia untuk mengekspos kekejaman Zionis Yahudi di tanah Palestina. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan media sosial semaksimal mungkin agar dapat mengungkap kekurangan yang terjadi di Palestina atas dasar kemanusiaan,” ujarnya.
Mohd Khairuddin juga mengatakan sebuah komite di bawah naungan Persatuan Cendekiawan Islam Dunia akan dibentuk dalam waktu dekat untuk membahas masalah Palestina. Dia mengatakan komite yang berbasis di Kuala Lumpur, antara lain, bekerja secara khusus untuk mengumpulkan semua serikat Muslim di seluruh dunia di bawah satu atap dan pada saat yang sama.
Sekitar 200 ulama dari dalam dan luar negeri berkumpul selama tiga hari sejak hari Jumat untuk menghadiri KTT Ulama 2022 di Malaysia. Pengadilan diharapkan berhasil mengeluarkan resolusi untuk membebaskan Masjid Aqsha dari serangan militer penjajah. Anggota Dewan Pembina Yayasan MyAqsha Abd Rashid Idris mengatakan di antara ulama yang menghadiri KTT dengan tema Solidaritas untuk Pembebasan Al-Aqsha itu berasal dari Sudan, Tunisia, Aljazair, India, Pakistan dan Qatar serta beberapa mufti dari Malaysia.
“KTT ini akan menjadi wadah untuk menyatukan hati dan menentukan arah para ulama. Kami ingin memperjuangkan Masjidil Aqsha karena merupakan simbol perjuangan Nabi Muhammad SAW dalam sirah (sejarah) Israk dan Mikraj,” ujarnya dalam sesi media briefing.
Abd Rasyid yang juga Direktur Gabungan Panitia Utama KTT itu mengatakan, ada empat sesi diskusi tentang penyatuan ummat dan pembebasan Masjidil Aqsha dari tentara Israel untuk mengumpulkan masukan guna menghasilkan resolusi. “Semua diskusi akan menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa pengantar karena pertemuan ini dihadiri oleh para ulama yang fasih berbahasa Arab. Tidak terbuka untuk umum,” katanya dikutip Bernama.
Konferensi ini diselenggarakan oleh Yayasan MyAQSHA dan Yayasan Dakwah Islamiah Malaysia.*