Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pria Denmark Bakar Quran jadi Kasus Penistaan Agama Sejak 1971

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 25 Februari 2017 21:53 9:53 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 Februari 2017 21:52
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Seorang pria yang merekam video dirinya membakar Al-Quran, menjadi orang pertama didakwa melakukan penistaan ​​agama Denmark dalam 46 tahun ini.

Pria Denmark berusia 42 tahun yang namanya dirahasiakan itu, merekam video dirinya membakar kitab suci tersebut di belakang rumahnya pada 27 Desember 2015, tulis Rusia Today (RT).

Dia, yang memanggil dirinya John Salvesen di Facebook, mengunggah video tersebut ke sebuah halaman Facebook anti-Islam disebut “Yes to freedom – no to Islam” (Ya kebebasan – tidak kepada Islam).

Baca:  Terkuak, Alasan Pendeta Teri Batal Membakar al-Quran

Menurut RT, siapa yang bersalah menista agama di Denmark, dapat dipenjara atau didenda.

Dakwaan itu dikenakan bagi siapa yang secara terbuka menghina atau merendahkan doktrin-doktrin atau ibadah suatu agama.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Jaksa regional Viborg, Jan Reckendorff, yang menangani kasus Salvesen mengatakan perbuatan yang melibatkan pembakaran kitab suci seperti Al-Quran dan Alkitab merupakan pelanggaran. Menurutnya, dakwaan yang diberikan akan lebih berat daripada dakwaan atas kasus penghujatan publik dan cemoohan terhadap agama tertentu.

Baca: Muslimin Denmark Protes Nabi Dikartunkan

Namun, ini baru kali keempat penuntutan menista agama dikenakan di negara itu, menurut RT.

Kali terakhir penuntutan tersebut dilakukan adalah pada 1971, ketika dua penerbit Denmark Radio dibebaskan dari semua tuduhan setelah memainkan sebuah lagu yang mempersendakan agama Kristen di udara.

Insiden paling kontroversil terjadi pada 2005, ketika para jaksa enggan menggunakan hukum penistaan ​​agama setelah koran Jyllands-Posten menerbitkan kartun-kartun yang mengejek Nabi Muhammad.

Kartun-kartun tersebut memicu beberapa protes kekerasan, dan dilaporkan lebih 200 kematian dikaitkan pada kontroversi tersebut.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Jyllands-Postenmembakar al-Quranpembakaran al-Quranpenistaan agamapenodaan agama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bachtiar Nasir: Saya Sekarang Sedang Dikuliti
Tulisan selanjutnya Bakomubin Tetapkan Pengurus Baru Periode 2017-2022

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Berita
31 Mei 2026 02:22
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?