Hidayatullah.com—Bekas pengusaha ritel kelas kakap Jerman, Anton Schlecker, menjadi terdakwa di pengadilan bersama istri dan kedua anaknya terkait penipuan dalam kebangkrutan perusahaannya.
Schlecker dituduh melakukan pelanggaran terkait kepailitan jaringan apoteknya tahun 2012, dan keluarganya dituduh membantu pengusaha itu menggelapkan asetnya. Toko ritel farmasinya, yang pernah mempekerjakan sampai 50.000 orang, menjual barang kesehatan pribadi dan kebutuhan rumah tangga.
“Tuduhan-tuduhan itu tidak berdasar,” kata Schlecker menolak dakwaan lewat pengacaranya di Stuttgart, seperti dilansir BBC Senin (6/3/2017).
Dia teranccam hukuman penjara hingga 10 tahun.
Di Jerman saja, sekitar 25.000 pekerja Schlecker kehilangan pekerjaannya. Jumlah yang sama dialami di bagian Eropa lain, setelah perusahaannya menyatakan pailit.
Menurut kejaksaan di Stuttgart, Schlecker mengetahui kebangkrutan mengancam perusahaannya dan dia menggelapkan aset senilai lebih dari 20 juta euro atau sekitar $21 juta, yang sebenarnya bisa dibayarkan kepada kreditornya.
Dia dituduh membuat pernyataan palsu mengenai kondisi keuangan perusahaannya.
Tim pengacara yang membelanya mengatakan kliennya tidak membayangkan bahwa bisnisnya menghadapi kebangkrutan.
Dalam dakwaan disebutkan Schlecker menghabiskan dana 1 juta euro untuk merenovasi rumah putranya Lars, membayar biaya liburan anak-anaknya hingga puluhan ribu euro dan membeli hadiah senilai 800.000 euro untuk cucu-cucunya.
Lars dan saudara perempuannya Meike menjalankan perusahaan logistik, LDG, yang diduga menjadi tempat Schlecker menyembunyikan aset-asetnya.
Sementara itu istrinya, Christa, dituduh membantu proses penggelapan sebagian aset itu dengan menerima dana puluhan ribu euro yang disamarkan sebagai biaya konsultasi.*