Hidayatullah.com—Investigasi atas aset-aset mantan presiden Husni Mubarak di sejumlah bank Swiss dilakukan secara independen baik di Swiss maupun Mesir, demikian dinyatakan Kedutaan Swiss di Kairo hari Rabu (6/9/2017).
Kedutaan mengatakan kerjasama kehakiman dalam kasus ini antara Mesir dan Swiss terus dilakukan guna memutuskan apakah aset tersebut diperoleh secara ilegal. Namun, tidak ada keputusan final tentang apakah aset tersebut akan dikembalikan ke Mesir, lapor Ahram Online.
Berdasarkan perkiraan awal oleh pemerintah Swiss, total aset Mubarak di bank-bank Swiss mencapai 650 juta franc ($698 juta).
Pada Juni 2015, Valentin Zellwenger, direktur satgas pemulihan aset di Departemen Luar Negeri Swiss, mengatakan bahwa pemerintah Swiss meminta bukti dari pengadilan di Mesir yang menunjukkan bahwa dana yang disimpan di bank-bank Swiss tersebut diperoleh melalui cara-cara tidak halal, seperti korupsi, penggelapan atau pencucian uang.
Januari 2016, Mubarak dan kedua putranya kalah di pengadilan kasasi dalam kasus penggelapan uang rakyat.
Mubarak dan kedua putranya dinyatakan bersalah menggelapkan 125 juta pound Mesir dana publik yang dialokasikan untuk perawatan gedung-gedung kepresidenan. Mereka divonis tiga tahun penjara.
Mubarak menjadi presiden Mesir pertama yang duduk di kursi terdakwa dan divonis bersalah dalam kasus korupsi.*