Hidayatullah.com—Kepolisian Jerman melancarkan operasi perburuan atas pasangan suami-istri yang diyakini melakukan pernikahan “palsu” dengan tujuan agar “suami” mendapatkan izin tinggal di Uni Eropa.
Dalam operasi penggerebekan hari Selasa pagi (12/9/2017) itu, sekitar 41 apartemen di Berlin, Potsdam, Frankfurt dan Gorlitz diperiksa petugas. Operasi itu menghasilkan penangkapan atas satu orang pria dan empat wanita, meskipun pihak berwenang mengatakan mereka mengetahui sedikitnya ada 70 pernikahan palsu yang melibatkan orang-orang dari geng penyelundup manusia yang sama, lapor Deutsche Welle.
Organisasi-organisasi kriminal mencari pria-pria Nigeria yang berharap mendapatkan izin tinggal di Uni Eropa, lalu “menjodohkan” mereka dengan wanita-wanita dari Portugal. Dengan biaya sekitar 13.000 euro (204,7 juta rupiah) seorang pria akan mendapatkan “akta nikah” dari Nigeria yang dapat ditunjukkan kepada pihak berwenang di Jerman, berikut kisah cinta karangan yang dikonfirmasi oleh “istrinya” asal Portugal. Wanita yang dijadikan istri “sewaan” itu biasanya akan terbang kembali ke Portugal dalam waktu beberapa hari.
Menurut keterangan kepolisian federal, tujuan dari penggerebekan adalah untuk memastikan apakah rumah-rumah yang digeledah dipakai menjadi tempat tinggal pasangan “suami-istri” semacam itu. Pihak berwenang Jerman kemudian akan bekerja sama dengan Interpol guna membuktikan bahwa pernikahan mereka palsu.
Operasi terakhir ini merupakan operasi besar-besaran kedua yang dilakukan pihak berwenang Jerman dalam kurun beberapa bulan terakhir. Pada bulan Juni, Kepolisian Jerman membongkar jaringan “ayah palsu”, yang mana pria-pria Jerman dibayar untuk mencatumkan namanya dalam akta kelahiran anak-anak yang dilahirkan oleh imigran asal Vietnam, Afrika dan Eropa Timur. Bayi-bayi tersebut otomatis akan mendapatkan status kewarganegaraan Jerman, dan oleh karenanya si ibu akan bisa mengklaim izin menetap di Jerman.*