Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Negara Bagian Assam India Siapkan UU Menarget Umat Islam

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 11 Juli 2021 23:36 11:36 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 12 Juli 2021 10:00
Bagikan
Pendukung Komunis di Kerala India mengibarkan bendera komunisme dan gambar Che Guevara
Bagikan

Hidayatullah.com — Sebuah undang-undang pernikahan sedang diusulkan di negara bagian Assam, yang menurut para pakar hukum itu menarget umat Islam India. Umat Islam membentuk sekitar 30% penduduk negara bagian yang terletak di India timur laut itu.

Ketua Menteri negara bagian Assam, Himanta Biswa Sarma, mengatakan bahwa sebuah undang-undang tengah diusulkan, di mana pengantin harus mengungkapkan agama dan pendapatan mereka dalam dokumen resmi sebulan sebelum pernikahan. Dilansir Hindustan Times (11/07/2021), hal ini bertujuan untuk menghindari ancaman ‘jihad cinta’ dan akan berlaku untuk semua kalangan masyarakat.

“Jihad cinta tidak hanya berarti seorang Muslim menipu seorang Hindu. Itu bisa terjadi di kalangan umat Hindu juga. Jika seorang anak laki-laki Hindu menggunakan cara yang meragukan untuk menjebak dan menikahi seorang gadis Hindu itu juga merupakan bentuk ‘jihad cinta’,” kata Sarma kepada wartawan di sela-sela acara menandai selesainya dua bulan pemerintahannya.

“Jihad cinta” adalah istilah yang digunakan oleh aktivis nasionalis Hindu untuk menyebut hubungan antara pria Muslim dan wanita Hindu. Hubungan tersebut tidak diakui secara resmi oleh pengadilan dan pemerintah.

Beberapa aktivis dan pakar hukum berpendapat bahwa undang-undang yang sedang digodok itu dapat digunakan untuk menarget kaum Muslim. Selain itu hal tersebut juga dapat melanggar hak-hak dasar kesetaraan, kebebasan beragama dan kebebasan pribadi.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Kami tidak akan suka menggunakan istilah ‘jihad cinta’, tetapi cara yang meragukan atau curang untuk menjebak dan menikahi seorang gadis. Tidak boleh dilakukan oleh umat Hindu juga. Kami akan bertindak melawan penipuan semacam itu. Hukum tidak hanya akan melawan umat Islam. Tidak ada gadis atau wanita yang boleh dieksploitasi dengan cara seperti itu,” tambah ketua menteri tersebut.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HinduIndiaislamjihad cintaMuslim
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Selamat Jalan, ‘Malaikat’ Manis Kami
Tulisan selanjutnya vaksin-covid-19-gaza Soal Layanan Vaksinasi Berbayar di Kimia Farma, DPR Minta Pemerintah Beri Penjelasan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi

Terbaru

  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?