Hidayatullah.com—Interpol telah memasukkan Palestina sebagai anggota barunya, meskipun mendapat tentangan dari Israel.
Lembaga kepolisian internasional itu mendukung keanggotaan negara Palestina dalam pertemuan tahunan ke-86 majelis umumnya, lapor BBC.
Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al-Maliki mendeklarasikan kabar itu sebagai “kemenangan”.
“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, Negara Palestina menegaskan kembali komitmennya atas kewajibannya serta kontribusi dalam memerangi kejahatan dan menegakkan hukum,” kata Maliki dalam sebuah pernyataan.
Israel berusaha menjegal pemugutan suara di majelis umum Interpol dengan alasan Palestina bukan sebuah negara dan oleh karenanya tidak layak diberi status anggota.
Interpol mengatakan aplikasi keanggotaan “Negara Palestina” dan Kepulauan Solomon dua-duanya disetujui oleh mayoritas dua pertiga anggota majelis umum pada hari Rabu. Menurut media Israel, jumlah suara mendukung mencapai 75, jumlah suara menolak 24 dan 34 abstain.
Lewat Twitter, Wakil Menteri Diplomasi Israel Michael Oren mengkritik keputusan Interpol tersebut. “Dengan menerima Palestina, yang menyanjung teroris di masa lalu dan menolak untuk mengutuknya di masa sekarang ini, Interpol telah membuat dunia semakin tidak aman.”*