Hidayatullah.com–Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mendeklarasikan bahwa Yarusalem (Baitul Maqdis) adalah ibu kota Palestina pada Rabu, (13/12/2017) malam di Istanbul, Turki.
Deklarasi Istanbul yang dijuluki “Freedom for Jerusalem” itu ditetapkan usai pertemuan yang diikuti 57 negara anggota OKI.
“Kami mengkonfirmasi bahwa kami mengakui negara Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya, dan meminta dunia untuk mengenali Yerusalem Timur sebagai ibukota Palestina yang diduduki,” bunyi deklarasi tersebut dikutip dari Anadolu Agency.
Deklarasi tersebut juga menolak dan mengutuk keputusan “tidak sah” presiden Amerika tersebut.
Baca: Mengusik Baitul Maqdis, Pangeran Turki Al-Faisal Sebut Trump Oportunis
Dalam deklarasi itu juga disampaikan bahwa OKI tidak akan menyerah pada kemerdekaan dan kedaulatan negara Palestina Baitul Maqdis (Yarusalem) sebagai ibu koanya.
“[… Keputusan Trump tentang Yerusalem] tidak berlaku dan batal berdasarkan sejarah, hukum dan hati nurani,” kata deklarasi tersebut.
“Kami meminta PBB, Uni Eropa dan anggota masyarakat internasional untuk menjaga resolusi PBB mengenai status Yerusalem,” tambahnya.
Dalam deklarasi tersebut, OKI menyambut baik “perlawanan damai” yang ditunjukkan oleh rakyat Palestina terhadap upaya masuk ke Temple Mount (Haikal Sulaiman) pada bulan Juli.
Pernyataan tersebut juga meminta administrasi Trump untuk mempertimbangkan kembali dan menarik keputusan “tidak sah” mereka.
Sebagai informasi, OKI didirikan pada pertemuan puncak bersejarah di Rabat, Maroko pada tahun 1969 setelah sebuah serangan pembakaran di Masjid Al-Aqsha.
Al-Aqsha dibakar oleh seorang Kristen Australia bernama Michael Denis Rohan pada 21 Agustus 1969. Tempat suci dan sebuah mimbar berusia 1.000 tahun hancur total dan juga beberapa tempat bersejarah.
Rohan telah bergabung dengan sebuah sekte berbasis di AS yang disebut “The Church of God” dan percaya bahwa membakar Al-Aqsha akan mempercepat kedatangan Al-Masih. Dia kemudian dinyatakan tidak stabil secara mental dan dilaporkan meninggal dalam perawatan psikiatri pada tahun 1995.*/Sirajuddin Muslim